Berita Sidoarjo
Daftar Titik Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sidoarjo, Beroperasi 24 Jam Penuh 6-17 Mei 2021
Daftar titik pos penyekatan yang didirikan petugas di Sidoarjo pada momen Lebaran 2021 ini. Beroperasi 24 jam, 6–17 Mei 2021.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
Reporter: M Taufik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Ada sejumlah titik pos penyekatan yang didirikan petugas di Sidoarjo pada momen Lebaran 2021 ini.
Pos tersebut dijaga oleh petugas gabungan, dan beroperasi selama 24 jam penuh terhitung mulai 6-17 Mei 2021.
Titik-titik pos penyekatan itu antara lain di Exit tol Sidoarjo, Exit Tol Porong-Tanggulangin, dan Exit tol Waru.
Selain itu, Polresta Sidoarjo juga mendirikan pos di Terminal Purabaya di Bungurasih Sidoarjo, pos di Stasiun Sidoarjo, dan pos pengamanan di Bundaran Taman Pinang serta di depan Pasar Krian.
Penyekatan wilayah memang lebih banyak di kawasan selatan atau wilayah yang berdekatan dengan Pasuruan.
Karena dalam pembatasan mudik kali ini, skemanya tidak per Kabupeten, tapi sistem aglomerasi, semacam rayon.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Warga yang Pulang Kampung ke Kota Malang Wajib Lapor ke RT/RW
Dalam rayonisasi itu, Sidoarjo berada dalam satu rayon dengan Surabaya, Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Bangkalan.
Artinya, warga di wilayah ini dibolehkan tetap beraktivitas Lebaran dalam satu rayon ini.
“Ada yang mudik, langsung diputar balik. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan sejumlah pihak lain dikerahkan di setiap pos,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di sela acara Latihan Pra Oprasi (Latpraops) Ketupat Semeru di gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (4/5/2021).
Kepada para personilnya, Kapolres beberapa kali mewarning agar selalu sigap dan terus berkordinasi dengan semua pihak.
Bahkan, secara teknis, semua anggota sudah dibekali cara bertindak dalam berbagai kondisi selama Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Operasi Ketupat Semeru kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dibutuhkan cara khusus dalam bertindak, khususnya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Sumardji.
Baca juga: Khofifah Gratiskan 2 Bulan Sewa Rusun Pemprov Jatim, Beri Syarat Asalkan Tak Mudik Lebaran 2021
Para personel juga dipesan agar selalu mengecek segala sesuatu yang dapat menimbulkan kerumunan massa.