Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Mobil Rombongan Pengantin Distop hingga Dosen Cabul Modus Terapi Kanker

Simak berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (7/5/2021). Dimulai kabar rombongan pengantin disetop

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gubernur Ganjar Pranowo di posko penyekatan pemudik Exit Tol Sragen, Kamis (6/5/2021). 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (7/5/2021).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan rombongan pengantin disetop di exit Tol Sragen.

Selanjutnya, satu jam penyekatan perbatasan Trenggalek-Ponorogo, mobi muat ratusan arak diamankan.

Terakhir, dosen cabul dengan modus terapi kanker payudara.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Perubahan Wajah Eva Perawat yang Dibakar hingga Situasi Terminal Purabaya

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (7/5/2021) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Mobil Rombongan Pengantin Disetop di Exit Tol Sragen, Gubernur Ganjar: Jangan Sampai Jadi Klaster

Gubernur Ganjar Pranowo di posko penyekatan pemudik Exit Tol Sragen, Kamis (6/5/2021).
Gubernur Ganjar Pranowo di posko penyekatan pemudik Exit Tol Sragen, Kamis (6/5/2021). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sebuah mobil travel bernopol Jakarta dihentikan petugas di exit Tol Sragen, Kamis (6/5/2021).

Mobil tersebut membawa rombongan pengantin dari Klaten menuju Ngawi, dan diketahui melanggar protokol kesehatan.

Saat petugas sedang melakukan pengecekan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tepat berhenti di posko penyekatan pemudik itu.

Usai ngobrol dengan petugas dan memastikan persiapan penyekatan pemudik berjalan lancar, Ganjar mendatangi mobil travel yang terparkir di bahu jalan itu.

Baca juga: Nekat Travel Ilegal Bawa Pemudik dari Lamongan ke Madura, Disuruh Putar Balik Petugas Polres Gresik

"Ini dari mana? Dari Jakarta ya? Mau mudik ke mana?," tanya Ganjar.

Sopir yang membawa mobil itu mengatakan bahwa mereka berasal dari Klaten. Mereka merupakan rombongan keluarga yang hendak ke acara pernikahan.

"Ini dari Klaten pak, mau ke Ngawi. Mau acara pernikahan," ucap sopir itu.

Ganjar pun meminta petugas benar-benar mengecek apakah benar rombongan itu merupakan rombongan pernikahan.

Selain itu, ia juga meminta petugas melakukan tes kepada penumpang di mobil itu, karena mereka tidak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman selanjutnya>>>>>

2. Satu Jam Penyekatan Perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Mobil Muat Ratusan Arak Jowo Diamankan Petugas

Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ratusan botol arak jowo saat pengemudinya melintas di titik penyekatan larangan mudik di perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ratusan botol arak jowo saat pengemudinya melintas di titik penyekatan larangan mudik di perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Kamis (6/5/2021) dini hari. (ISTIMEWA/Polres Trenggalek)

Penyekatan jalan nasional saat larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan Trenggalek-Ponorogo di Kecamatan Tugu telah dimulai, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Kurang dari satu jam sejak penyekatan dimulai, petugas menemukan mobil jenis minibus yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras)  berjenis arak jowo.

Kepala Pos Pam Check Point Rayon IV perbatasan Trenggalek-Ponorogo AKP Supadi menjelaskan, temuan mobil yang mengangkut arak jowo itu berlangsung kurang dari satu jam setelah penyekatan dimulai.

Mobil bermuatan arak jowo itu dikemudikan oleh FR (27), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Awas! ASN Jangan Nekat Mudik Lebaran, Pemprov Jatim Terjunkan Tim Pemantau di Check Point Penyekatan

Selain FR, satu penumpang lain di mobil berkelir putih itu adalah EP (46) yang beralamat KTP Kota Batam.

Sebanyak 20 kardus berisi arak jowo diangkut di kursi tengah dan bagasi belakang mobil. Jumlah total arak jowo yang ditemukan petugas sebanyak 271 botol ukuran 1,5 liter.

Menurut Supadi, miras tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tulungagung. Arak jowo itu diangkut dari Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo.

“Setelah kami mendapati bahwa ada mobil yang mengangkut miras, saat itu juga kendaraan, pelaku, dan muatan kami amankan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supadi, saat dikonfirmasi.

Untuk saat ini, seluruh barang bukti telah dipindahkan dari Polsek Tugu ke Mapolres Trenggalek. Kasus temuan itu juga telah dilimpahkan dari Polsek ke Sat Sabhara untuk diproses lebih lanjut.

Halaman selanjutnya>>>>>

3. Modus Terapi Kangker Payudara, Dosen Universitas Jember Ditahan Atas Kasus Pencabulan

RH, dosen Unej yang menjadi tersangka pencabulan terhadap keponakan (memakai kerpus) saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021)
RH, dosen Unej yang menjadi tersangka pencabulan terhadap keponakan (memakai kerpus) saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) (surya/sriwahyunik)

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember menahan dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi tersangka pencabulan terhadap keponakan.

Penahanan RH dilakukan setelah pemeriksaan tersangka dilakukan pada Rabu (5/5/2021) malam.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat memimpin rilis kasus itu mengatakan tentang penahanan RH.

"Penyidik Satreskrim telah melakukan penahanan terhadap oknum dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Jember dalam kasus dugaan pencabulan. Penyidik telah menetapkan dia sebagai tersangka, dan setelah pemeriksaan tersangka kemarin, selanjutnya dilakukan penahanan," ujar Kadek Ary dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021).

Penyidik menjerat RH memakai Pasal 82 ayat 1 dan 2, junto Pasal 76 UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Karena pelaku ini wali dari korban dan tinggal satu rumah, sehingga ada ancaman tambahan sepertiga yakni lima tahun penjara," imbuk Kadek.

Kadek Ary menambahkan, pencabulan itu memakai cara merayu korban untuk diobati.

Tersangka RH beralasan keponakannya sakit sehingga harus diterapi. Terapi yang dimaksudnya adalah terapi kanker payudara.

"Modusnya terapi penyakit tertentu, namun kenyataannya melakukan tindakan cabul. Sementara korban tidak sakit itu," imbuhnya.

Halaman selanjutnya>>>>>

Baca berita Jatim lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved