Berita Trenggalek
Satu Jam Penyekatan Perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Mobil Muat Ratusan Arak Jowo Diamankan Petugas
Penyekatan mudik Lebaran 2021 di perbatasan Trenggalek-Ponorogo dimulai. Satu jam, petugas amankan mobil bermuatan minuman keras arak jowo.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Penyekatan jalan nasional saat larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan Trenggalek-Ponorogo di Kecamatan Tugu telah dimulai, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Kurang dari satu jam sejak penyekatan dimulai, petugas menemukan mobil jenis minibus yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras) berjenis arak jowo.
Kepala Pos Pam Check Point Rayon IV perbatasan Trenggalek-Ponorogo AKP Supadi menjelaskan, temuan mobil yang mengangkut arak jowo itu berlangsung kurang dari satu jam setelah penyekatan dimulai.
Mobil bermuatan arak jowo itu dikemudikan oleh FR (27), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Selain FR, satu penumpang lain di mobil berkelir putih itu adalah EP (46) yang beralamat KTP Kota Batam.
Baca juga: Cek Lokasi Penyekatan Mudik di Trenggalek, Mas Ipin Pastikan yang Nekat akan Diminta Putar Balik
Sebanyak 20 kardus berisi arak jowo diangkut di kursi tengah dan bagasi belakang mobil. Jumlah total arak jowo yang ditemukan petugas sebanyak 271 botol ukuran 1,5 liter.
Menurut Supadi, miras tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tulungagung. Arak jowo itu diangkut dari Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo.
“Setelah kami mendapati bahwa ada mobil yang mengangkut miras, saat itu juga kendaraan, pelaku, dan muatan kami amankan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supadi, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Awas! ASN Jangan Nekat Mudik Lebaran, Pemprov Jatim Terjunkan Tim Pemantau di Check Point Penyekatan
Untuk saat ini, seluruh barang bukti telah dipindahkan dari Polsek Tugu ke Mapolres Trenggalek. Kasus temuan itu juga telah dilimpahkan dari Polsek ke Sat Sabhara untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga memutarbalikkan kendaraan yang pengendaranya hendak mudik menuju atau melewati Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan catatan polisi hingga Kamis pagi, ada 7 kendaraan penumpang yang telah diminta putar balik menuju daerah asal.
Para pengemudi kendaraan itu tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perjalanan nonmudik. Seperti surat tugas dan surat hasil pemeriksaan Covid-19.
Berita tentang mudik Lebaran 2021
Berita tentang Trenggalek
Berita tentang Jawa Timur