Berita Ponorogo

Lagi, Keluarga di Ponorogo Jemput Jenazah Covid-19, Pilih Makamkan Sendiri

Terjadi lagi, Keluarga jenazah pasien Covid-19 di Ponorogo menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Ilustrasi Pemakaman Jenazah Covid-19 

Reporter : Sofyan Arif Candra | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Terjadi lagi, Keluarga jenazah pasien Covid-19 di Ponorogo menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes).

Pasien tersebut awalnya masuk ke IGD RS Aisyiyah Ponorogo pukul 1.00 WIB dini hari dan meninggal dunia pada pukul 3.50 WIB, Sabtu (8/5/2021).

Humas RS Aisyiyah Ponorogo, Yudi Wiyono mengatakan begitu datang pasien dilakukan foto thorax dan rapid test antigen.

"Foto rontgennya menunjukkan pneumonia bilateral sedangkan rapid test antigennya juga positif," kata Yudi kepada TribunJatim.com, Sabtu (8/5/2021).

Dengan dua indikator tersebut, pasien laki-laki berumur 57 tahun asal Kecamatan Siman tersebut dinyatakan positif Covid-19.

"Pasien belum sempat masuk ruang isolasi, masih di IGD meninggal dunia. Keluhannya sesak nafas," tambahnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ponorogo, Satgas: Terpengaruh Sayang

Pihak rumah sakit pun telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa jenazah meninggal dalam keadaan positif Covid-19.

Namun keluarga justru enggan difasilitasi rumah sakit agar pasien dipulasara secara prokes.

"Ada tanda tangannya mereka tidak mau (pemakaman) prokes. Sudah dijelaskan kalau antigennya positif, tapi keluarga tidak mau," lanjutnya.

Pihak rumah sakit pun enggan adu mulut dengan pihak keluarga dan memilih menghubungi Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan untuk mengawal pemakaman jenazah tersebut.

"(Jenazah) diambil pukul 4.30 WIB," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Dari informasi yang diterima, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Siman telah mengawal pemakaman pasien tersebut seaman mungkin.

"Satgas Covid-19 memantau kesana, karena memang tidak boleh dimakamkan secara biasa," jelas Yudi kepada TribunJatim.com.

Jenazah tersebut dimakamkan oleh tiga orang keluarga yang mengambil jenazah dari rumah sakit dan memandikannya.

Sebelumnya juga diberitakan, aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD Dr Harjono Ponorogo.

Pihak keluarga jenazah juga menolak jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan.

Berita tentang Jenazah Covid-19

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved