Berita Viral

Isi Buku Putih yang Akan Diluncurkan PSHT Pusat Madiun untuk Pedoman Hukum Pengurus

Buku putih ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman hukum untuk jajaran pengurus. Mulai dari provinsi (Perwapus) hingga rayon atau desa.

Editor: Torik Aqua
Istimewa/psht.or.id
BUKU PUTIH - Ilustrasi Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate, Jl.Merak 10 Madiun, Jawa Timur. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bakal mengeluarkan buku putih untuk pengurusnya, Kamis (16/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Maryano jelaskan buku putih untuk lindungi jaringan PSHT.
  2. PSHT Pusat Madiun, distribusi hingga cabang luar negeri.
  3. Buku putih jadi pedoman hukum, dilengkapi hotline 24 jam.

 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun bakal merilis buku putih.

Buku putih ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman hukum untuk jajaran pengurus.

Mulai dari provinsi (Perwapus) hingga rayon atau desa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan organisasi di tengah dinamika internal dan adanya pihak-pihak yang dinilai berupaya mengganggu kepengurusan.

Baca juga: Tes Kenaikan Sabuk PSHT Bondowoso Dijaga Ratusan Aparat, Berlangsung Kondusif

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun, Maryano, menjelaskan bahwa buku putih tersebut memuat berbagai aspek penting.

Mulai dari pemahaman hukum, perlindungan merek, hingga teknis menghadapi potensi gangguan dari pihak luar.

"Kami akan menerbitkan buku putih yang berisi pemahaman hukum, pemahaman merek, hingga bagaimana menyikapi jika ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang mengganggu organisasi. Termasuk teknisnya nanti juga kita atur," ujar Maryano.

Ia menegaskan, penyusunan buku putih ini merupakan wujud keseriusan PSHT Pusat Madiun dalam melindungi seluruh jaringan organisasi, yang saat ini mencakup 375 cabang di Indonesia dan 33 cabang di luar negeri, termasuk ranting hingga tingkat paling bawah.

Buku putih tersebut, lanjutnya, telah memasuki tahap produksi dan segera didistribusikan secara bertahap ke seluruh cabang.

Distribusi awal akan dilakukan dalam forum sarasehan, sebelum akhirnya disebarluaskan hingga ke tingkat ranting dan rayon.

"Nanti buku akan kami bagikan ke cabang, kemudian diteruskan ke ranting hingga rayon. Harapannya seluruh anggota di tingkat bawah juga memahami aspek hukum dan organisasi dengan baik," jelasnya.

Untuk mendukung pemahaman tersebut, PSHT Pusat Madiun juga membuka layanan hotline 24 jam bagi pengurus yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait materi dalam buku putih.

"Jika ada yang belum jelas, kami siapkan hotline. Silakan menghubungi kami kapan saja, 24 jam kami layani," imbuhnya.

Di sisi lain, Maryano turut menyoroti keputusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IPSI 2026 terkait keabsahan kepengurusan PSHT

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved