Berita Ponorogo
Tolak Pemulasaraan Rumah Sakit, Jenazah Covid-19 di Ponorogo Dimakamkan Keluarga Sendiri
Satu keluarga di Kecamatan Siman, Ponorogo menolak jenazah salah satu anggota keluarganya yang terpapar Covid-19 dipulasara di rumah sakit secara
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satu keluarga di Kecamatan Siman, Ponorogo menolak jenazah salah satu anggota keluarganya yang terpapar Covid-19 dipulasara di rumah sakit secara protokol kesehatan.
Awalnya, pasien tersebut masuk di IGD RS Aisyiyah Ponorogo pada pukul 01.00 WIB dini hari lalu meninggal dunia pada pukul 03.50 WIB, Sabtu (8/5/2021).
Setelah dilakukan foto thorax dan rapid tes antigen, pasien meninggal dalam keadaan positif Covid-19.
Namun keluarga memilih memakamkan tersebut secara mandiri tanpa pemulasaraan dari rumah sakit.
Baca juga: Catat!Rekayasa Lalin Jadi Satu Arah di Kota Mojokerto Selama Larangan Mudik Lebaran
Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan sesampainya di rumah duka, jenazah tersebut dimakamkan oleh keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari memandikan hingga memakamkan.
"Pemakaman tetap prokes, keluarganya yang menguburkan. Kalau tetangga tidak ada," kata Yoyok, Sabtu (8/5/2021).
Yoyok menyebutkan, jenazah tersebut dimakamkan oleh tiga orang anggota keluarganya dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) semua.
"Dapat arahan dari tenaga kesehatan juga," terang Yoyok.
Pihak Polsek Siman sendiri telah melakukan edukasi kepada warga sekitar agar tidak takziah dahulu.
Ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
Sementara itu, Humas RS Aisyiyah Ponorogo, Yudi Wiyono mengatakan pasien tersebut telah dilakukan foto thorax dan rapid test antigen.
"Foto rontgennya menunjukkan pneumonia bilateral sedangkan rapid test antigennya juga positif," kata Yudi, Sabtu (8/5/2021).
Dengan dua indikator tersebut, pasien laki-laki berumur 57 tahun asal Kecamatan Siman tersebut dinyatakan positif Covid-19.