Berita Malang

Besaran Gaji Karyawan Juragan Tas Online Hingga Dikasih Bonus Jutaan Rupiah

Juragan tas online tajir, Mutoharoh asal Desa Pakisjajar, Kabupaten Malang rutin memberikan bonus kepada karyawannya

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
tangkapan layar tiktok ayangyasmin.
tangkapan layar tiktok ayangyasmin. 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Juragan tas online tajir, Mutoharoh asal Desa Pakisjajar, Kabupaten Malang rutin memberikan bonus kepada karyawannya.

Soal penggajian, Mutoharoh memberikan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta setiap bulan.

Wanita pemilik akun TikTok dan YouTube @ayangyasmin ini telah memulai bisnis tas sejak tahun 2011. Mutoharoh bahu-membahu merintis usaha itu bersama suaminya bernama Aminul Wahab.

"Saya menggaji karyawan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Rata-rata perempuan karyawannya dan mereka orang Pakis sini," terang Mutoharoh.

Hingga kini, ia telah memperkerjakan 70 orang, kesemuanya berasal dari Pakis, Kabupaten Malang.

Terkait motif bagi-bagi duit Rp 100 juta di balkon tersebut, Mutoharoh menuturkan jika dirinya gemar memberi bonus kepada 70 orang karyawannya.

Baca juga: Deretan Harta Penjual Tas Kaya Raya yang Sebar Uang Rp 100 Juta Untuk Karyawan

Selain tebar-tebar uang, Mutoharoh juga memberikan bonus berupa hampers atau parsel hari raya. Aksinya itu lantas ia unggah di YouTube. Pada konten tersebut Mutoharoh menuliskan tagline Juragan Freshy bagi-bagi parsel 20 juta atau dengan maksud Rp 20 juta untuk setiap parsel.

"Kurang lebihnya segitu (Rp 20 juta). Rinciannya barang seperti kue-kue sama uang saku lebaran. Kalau yang Rp 100 juta memang bonus mereka," ucapnya. (ew)

Kumpulan berita Malang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved