Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Satu Pekerja Migran Asal Trenggalek Positif Virus Corona, Dipindahkan ke Asrama Covid Pemda

Satu pekerja migran asal Trenggalek dinyatakan positif virus Corona, ia dipindahkan ke Asrama Covid milik pemda di Kecamatan Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Proses pengecekan kesehatan PMI asal Kabupaten Trenggalek saat berada di tempat karantina di Hotel Prigi, Kecamatan Watulimo, 2021. 

Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Trenggalek dinyatakan positif Covid-19 (virus Corona).

Ini merupakan kasus Covid-19 pertama dari proses pemulangan PMI asal Kabupaten Trenggalek yang masa kontraknya di luar negeri telah habis.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Saeroni membenarkan kabar satu PMI positif Covid-19 itu.

Ia mengatakan, PMI itu berasal dari Kecamatan Watulimo.

Ia diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) di Trenggalek.

Bersama yang lain, PMI tersebut sebelumnya telah menjalani karantina selama dua hari di Surabaya.

Sebelum dijemput pulang ke Trenggalek, ia sudah menjalani tes swab PCR yang hasilnya negatif.

Setelah dijemput pulang, ia kembali menjalani karantina tiga hari di Hotel Prigi, tempat yang disediakan pemkab untuk isolasi para PMI sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Hasil positif Covid-19 milik PMI ini muncul saat ia menjalani tes swab kedua di Trenggalek.

Tes swab ini juga merupakan rangkaian aturan standar pemulangan PMI dari luar negeri.

Baca juga: Satu Jam Penyekatan Perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Mobil Muat Ratusan Arak Jowo Diamankan Petugas

Hingga akhir pekan ini, Dinkes Trenggalek telah melakukan tes swab pada PMI sebanyak 53 orang.

“Sebanyak 42 orang dinyatakan negatif. Satu orang positif. Untuk yang lain, hasilnya masih menunggu,” ungkap Saeroni.

Saat ini, pasien itu telah dipindahkan dari tempat karantina di Hotel Prigi Kecamatan Watulimo ke Asrama Covid (Ascov) milik pemda di Kecamatan Trenggalek.

Di sana, ia akan menjalani karantina selama 10 hari. PMI itu baru boleh pulang ke kampung halamannya setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved