Serapan DBHCHT Trenggalek Baru Rp 10 Miliar, Banyak Program yang baru Rampung di Akhir Tahun
Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seret
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seret
- Banyak program yang masih berjalan dan baru rampung di akhir tahun jadi sebab
- Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Trenggalek, Rubianto bilang hal ini umum terjadi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 masih seret di angka 31 persen.
Dari nilai DBHCHT sebesar Rp 32.820.960.000, sampai bulan Agustus baru terserap Rp 10.275.000.000.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Trenggalek, Rubianto menjelaskan hal tersebut umum terjadi setiap tahun karena banyak program yang masih berjalan dan baru rampung di akhir tahun.
"Serapan DBHCHT masih rendah karena banyak yang digunakan untuk pembangunan fisik jalan yang masih berproses, sekaligus pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), jaminan kesehatan juga masih berjalan sampai akhir tahun," kata Rubianto, Senin (8/9/2025).
Rubianto optimis pada akhir tahun, serapan DBHCT bisa optimal seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Baca juga: BP Taskin Dorong Penggunaan Produk Lokal Dalam Program MBG di Trenggalek
Yang mana pada tahun 2024 dari anggaran DBHCT sebesar Rp 26 miliar hanya tersisa Rp 1 miliar.
SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tersebut tidak hangus dan bisa ditambahkan ke tahun berikutnya.
"Penggunaan DBHCT ini sudah diatur dengan rijit yaitu digunaka untuk 4 program antara lain di bidang kegiatan masyarakat non bantuan, bidang kegiatan bantuan, penegakkan hukum, dan kesehatan," lanjutnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 dari sejumlah pos yang ada, bidang kesehatan mendapatkan anggaran paling besar. Di Trenggalek, pos kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 15 miliar 170 juta.
Besarnya anggaran untuk bidang kesehatan tersebut, menurut Rubianto sebanding dengan banyaknya program yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Baca juga: Kemarau Basah Jadi Berkah Bagi Pembudidaya Ikan di Trenggalek, Produksi Naik dari Tahun Sebelumnya
"Kegiatannya banyak mulai pengelolaan pelayanan kesehatan gigi masyarakat, vaksin di fasilitas kesehatan, rehab dan pemeliharaan puskesmas, serta lainnya," jelasnya.
Belum lagi pembelian alat kesehatan di rumah sakit milik daerah yaitu RSUD dr Soedomo dan RSUD Panggul.
Untuk itu, wajar jika bidang kesehatan mendapatkan anggaran yang paling besar dibandingkan lainnya.
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
berita trenggalek hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bocah Berangkat Ngaji Malah Diadang Remaja Lelaki Sambil Bawa Parang, Adik Korban Teriak Ketakutan |
![]() |
---|
Pendaftar Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung Ponorogo Membludak, Bakal Diseleksi Ketat |
![]() |
---|
Mengenal Gabriel Rheivanchia, Pebasket yang Kuasai Dunia Akademik dan Musik |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Minta Oknum Pegawai Kelurahan di Surabaya Diduga Pungli Disanksi Berat |
![]() |
---|
Gelar Bakti Sosial, Pemkab Jember Beri Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.