Sosok LY yang Dijuluki Ratu Tipu Rp 48 Miliar, 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Terkuak Modus Liciknya
Mencengangkan, inilah deretan barang yang berhasil diamankan dari LY (48), pelaku investasi bodong Rp 48 miliar.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok LY, wanita yang dijuluki ratu tipu Rp 48 miliar.
LY kini sudah ditangkap polisi.
Sederet barang mewah berhasil diamankan polisi.
Polisi sebelumnya menangkap LY, yang merupakan pelaku investasi bodong Rp 48 miliar.
Dia merupakan warga Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.
Polisi mengamankan barang mewah di antaranya mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, empat Mercedes Benz, tiga mobil pikap.
Baca juga: Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Indonesia yang Dilantik Jokowi, Pernah Jadi Sopir Angkot
Selain itu juga jam tangan Rolex, Franck Muller, tiga cincin Natural Blue Saphire, dan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Dari tangan pelaku, penyidik juga mengamankan tujuh lembar cek Bank BCA dan tujuh lembar surat keterangan penolakan dari BCA Cabang Kusuma Bangsa.
LY bukan pertama kali tersandung kasus penipuan.
Dari catatan kepolisian, ia sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus yang sama di Polrestabes Surabaya.
Yakni tahun 2005, 2006, dan 2011.
Di kasus yang keempat, perempuan yang dijuluki ratu tipu ini menggunakan modus menawarkan investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya.

Baca juga: VIRAL Wanita Pamer Mobil Dinas TNI Suami Camry Pelat 3423-00, Berikut Arti Kode 00, Ternyata Bodong
Korban terakhir penipuan LY adalah Liana Setyo warga Palm Hill F1, Lakarsantri, Surabaya.
Ia melaporkan LY ke Polda Jatim pada 11 Desember 2020.