Berita Lamongan
Dilarang Takbir Keliling di Lamongan, Jamaah Salat Idul Fitri 1442 H Terbatas 50% dari Kapasitas
Jamaah salat Idul Fitri 1442 H di Lamongan tak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya. Takbir keliling dilarang, hanya boleh di masjid atau musholla.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
Sidik mengingatkan bahwa mobilitas yang tinggi tanpa protokol kesehatan maka akan menjadi pemicu peningkatan kasus positif Covid -19.
Begitu pula dengan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, ia dan jajarannya ikut mendukung langkah pemerintah pusat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Taufik Hidayat per 8 Mei 2021 jumlah kasus positif di Kabupaten Lamongan sebanyak 2.765 dengan 11 kasus aktif. 6 Kecamatan berada di zona kuning dan 21 lainnya sudah ada pada zona hijau.
Dari 474 desa/kelurahan masih terdapat 6 desa zona kuning. Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini 9% dari total 537 TT.Saat ini telah dilakukan pemantauan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri. PMI dilakukan pendataan dan pengawasan serta isolasi jika terindikasi positif Covid-19.
Berita tentang Idul Fitri 1442 H
Berita tentang Lamongan