Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dilarang Takbir Keliling di Lamongan, Jamaah Salat Idul Fitri 1442 H Terbatas 50% dari Kapasitas

Jamaah salat Idul Fitri 1442 H di Lamongan tak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya. Takbir keliling dilarang, hanya boleh di masjid atau musholla.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan, Senin (10/5/2021) di Command Center Pemkab Lamongan. 

Sidik mengingatkan bahwa mobilitas yang tinggi tanpa protokol kesehatan maka akan menjadi pemicu peningkatan kasus positif Covid -19.

Begitu pula dengan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana,  ia dan jajarannya  ikut mendukung langkah pemerintah pusat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Taufik Hidayat per 8 Mei 2021 jumlah kasus positif di Kabupaten Lamongan sebanyak 2.765 dengan 11 kasus aktif. 6 Kecamatan berada di zona kuning dan 21 lainnya sudah ada pada zona hijau. 

Dari 474 desa/kelurahan masih terdapat 6 desa zona kuning. Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini 9% dari total 537 TT.Saat ini telah dilakukan pemantauan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri. PMI dilakukan pendataan dan pengawasan serta isolasi jika terindikasi positif Covid-19.

Berita tentang Idul Fitri 1442 H

Berita tentang Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved