Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dilarang Takbir Keliling di Lamongan, Jamaah Salat Idul Fitri 1442 H Terbatas 50% dari Kapasitas

Jamaah salat Idul Fitri 1442 H di Lamongan tak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya. Takbir keliling dilarang, hanya boleh di masjid atau musholla.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan, Senin (10/5/2021) di Command Center Pemkab Lamongan. 

Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tidak ingin muncul klaster baru, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Jawa Timur, Bupati Lamongan  menginstruksikan seluruh Camat dan Kepala OPD menjadi teladan.

"OPD juta perlu komunikasi sosial kepada masyarakat, menjadi contoh dan teladan bahwa ASN menaati peraturan pemerintah terkait PPKM Mikro termasuk larangan mudik," ungkap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menggelar Coffee Morning secara virtual dengan jajaran Muspika se-Kabupaten Lamongan, Senin (10/5/2021) di Command Center Pemkab Lamongan.

Menurutnya, saat ini Kabupten Lamongan tengah berada pada zona kuning virus Corona ( Covid-19 ). 

Jadi sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, masyarakat Lamongan boleh menggelar Salat Ied dengan jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitasnya. 

"Takbir keliling ditiadakan dan dapat dilakukan secara terbatas di masjid atau musholla dengan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Salat Idul Fitri di Jatim Berbasis Zona Mikro dan Maksimal Berdurasi 30 Menit

Yuhronur juga mengingatkan,  saat jamaah salat Ied harus dibentuk kepanitiaan yang menyiapkan protokol kesehatan seperti penggunaan thermogun.

Menyediakan dan membantu masker bagi jamaah yang tidak memakai masker, dan menyesuaikan durasi khutbah paling lama 10 menit.

Sementara ASN juga diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama saat menjelang Idul Fitri 1442 H.

“Kepada seluruh ASN agar tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak mudik, hal ini agar dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat Lamongan, " katanya.

ASN diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan saat  menghadapi libur Idul Fitri minggu ini tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Kapolres Gresik Turun Pantau Razia Mudik Lebaran 2021, Suruh Belasan Kendaraan Bandel Putar Balik

Seperti yang dijelaskan oleh Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono di kesempatan yang sama bahwa tiap ada hari libur terdapat kenaikan pelaku perjalanan dan selalu terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Puncak peningkatan kasus pada Bulan Nopember, Desember 2020 dan Bulan Januari 2021.  Hal tersebut sebanding dengan kenaikan tren pelaku perjalanan di Kabupaten Lamongan yang meningkat pada bulan yang sama yakni Nopember 194 orang, Desember 222 orang, dan Januari 179 orang. 

Pada minggu kedua Bulan Mei pelaku perjalanan sejumlah 1.134 orang dan akan terus meningkat sampai Iul Fitri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved