Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

Panduan Salat Idul Fitri 2021/1442 H Berjamaah di Rumah, Dilengkapi Bacaan Niat Imam dan Makmumnya

Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa wilayah yang tergolong zona merah dianjurkan melaksanakan salat Idul Fitri 2021 di rumah.

(Biro Pers Istana)
Ibu Negara, Iriana Jokowi saat salat Idul Fitri 1441 H di halaman Istana Bogor, Minggu (24/5/2020). 

12. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan berikut:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Mahabesar.

13. Kemudian baca Surat Al Fatihah

14. Lalu membaca Surat Al Ghâsyiyah

15. Berlanjut ke ruku’, iktidal, sujud, dan melanjutkan sholat seterusnya hingga salam.

Baca juga: Tata Cara Salat Tahiyatul Masjid, Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaan, Amalan Penyempurna Salat Fardu

Catatan:

Apabila menjadi makmum hendaknya jangan langsung meninggalkan tempat salat.

Namun, dengarkanlah khutbah yang diberikan oleh imam.

Dianjurkan juga untuk mengawali pembacaan khutbah dengan membaca takbir sebanyak 9 kali sebagai pembuka salam.

Hukum takbir tambahan (tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada pada rakaat kedua) ini sunnah sehingga apabila terjadi atau terlupa mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan sahnya salat Idul Fitri.

Baca serba-serbi Ramadan 2021 lainnya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved