Berita Haji dan Umrah
Larangan Umrah Tak Kunjung Dicabut, Kemenag Jatim Siap Sewaktu-waktu Arab Saudi Nyalakan Lampu Hijau
Amphuri) Jatim mencatat sekitar 12 Ribu orang calon jamaah umrah (CJU) asal Jatim tertunda keberangkatannya ke tanah suci. Meskipun Pemerintah Arab...
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Luhur Pambudi I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim mencatat sekitar 12 Ribu orang calon jamaah umrah (CJU) asal Jatim tertunda keberangkatannya ke tanah suci selama masa pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 kemarin.
Meskipun Pemerintah Arab Saudi sempat kembali membuka akses layanan ibadah umrah pada Minggu (4/10/2020), dalam format program uji coba umrah masa pandemi Covid-19. Ternyata tak berhasil mengurangi banyak jumlah CJU yang mengantre.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat oleh pihak penyelenggara umrah di Arab Saudi, yang belakangan menyebabkan CJU dikenai biaya tambahan sebagai kompensasi penerapan prokesnya. Menjadi sebab sejumlah CJU dalam daftar antrean menunda atau pun mengurungkan niatnya.
Alhasil, pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag-RI) mencatat, program uji coba umrah tersebut hanya diikuti oleh 120 orang CJU.
Sebelum akhirnya Pemerintah Arab Saudi kembali menutup akses layanan ibadah umrah untuk 20 negara termasuk Indonesia pada Rabu (3/2/2021) hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Mohammad Nurul Huda mengatakan, hingga saat ini aturan larangan berkunjung terhadap 20 belum juga dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.
Artinya, negara-negara tersebut; termasuk Indonesia, belum diperkenankan mengirimkan warganya untuk ibadah umrah atau pun haji.
Alasannya, ungkap Huda, Pemerintah Arab Saudi masih memperketat status darurat Pandemi Covid-19 menyusul kenaikan jumlah kasus penularan baru dan temuan kasus varian Covid-19 baru.
Kendati demikian, proses ibadah umrah di Arab Saudi, sudah bisa dilakukan, hanya khusus warga setempat atau ekspatriat yang telah tinggal menetap lama di Arab Saudi. Dengan penerapan prokes ketat dan sertifikasi bukti keabsahan pascavaksinasi Covid-19.
"Tentunya yang tahu adalah Arab Saudi, karena informasinya bahwa di sana itu adalah masih ada varian baru lagi. Sehingga ini tidak serta merta umroh itu dibuka atau haji dibuka," katanya dalam wawancara eksklusif via Zoom bersama TribunJatim.com, Jumat (16/4/2021).
Mengingat panjangnya antrean CJU, pihak Kemenag-RI masih terus berupaya melakukan proses diplomasi dengan pihak Kementerian Haji, Kerajaan Arab Saudi.
Termasuk berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, untuk terus memantau perkembangan terbaru kebijakan larangan akses tersebut, setiap hari.
Huda mengatakan, yang bisa dilakukan oleh pihaknya adalah mempersiapkan segala sesuatunya melalui koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), agar senantiasa berkomunikasi kepada para klien customer CJU.
"Sudah kami maksimalkan potensi itu. Tetapi sekali lagi kami hanya bisa bersiap-siap. Kapan itu dibukanya? Tentunya kita tidak tahu. Jawaban kita sementara, ya kami hanya bisa menunggu yang ada di Arab Saudi sana," terangnya.