Berita Haji dan Umrah
Larangan Umrah Tak Kunjung Dicabut, Kemenag Jatim Siap Sewaktu-waktu Arab Saudi Nyalakan Lampu Hijau
Amphuri) Jatim mencatat sekitar 12 Ribu orang calon jamaah umrah (CJU) asal Jatim tertunda keberangkatannya ke tanah suci. Meskipun Pemerintah Arab...
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kedatangan jamaah umrah dari Indonesia disambut oleh pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang didampingi oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi, Minggu (1/11/2020)
Menurut Huda, sejumlah penyesuaian aturan baru pelaksanaan ibadah umrah bakal diberlakukan, manakala pelaksanaan layanan ibadah umrah atau haji kembali pulih seperti sediakala, pascapandemi Covid-19 dinyatakan reda.
Seperti, persyaratan status kesehatan dinyatakan negatif Covid-19 melalui hasil tes usap (swab test) metode PCR. Kemudian syarat telah menerima vaksinasi Covid-19.
"Saya yakin kriterianya adalah semuanya berpihak kepada jemaah haji dan umrah. Yang jelas di sini, vaksin. Vaksin itu pun itu sudah sampai 3 berarti. Vaksin meningitis, sudah otomatis. Vaksin Covid-19 pertama dan kedua adalah tahap kedua," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda