Berita Jember
Posbakum Universitas Jember Berikan Bantuan Hukum Bagi 116 Pencari Keadilan
Fakultas Hukum Universitas Jember menyediakan bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu. Bantuan hukum itu bekerjasama dengan PN Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Fakultas Hukum Universitas Jember menyediakan bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu. Bantuan hukum itu bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Karenanya bantuan hukum diberikan kepada warga tidak mampu yang berperkara di PN Jember.
Warga yang ingin mengakses bantuan hukum gratis itu bisa mendatangi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) FH Unej di PN Jember.
Menurut Rektor Universitas Jember Iwan Taruna, Posbakum ini merupakan implementasi dari Tridharma Universitas Jember dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Posbakum merupakan bagian dari ikhtiar kami semua untuk membawa manfaat bagi sesama di bidang pendampingan hukum oleh FH UNEJ kepada masyarakat,” ujar Iwan Taruna, Minggu (16/5/2021).
Sedangkan, Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono menambahkan, Posbakum itu sudah berdiri sejak awal tahun 2021.
Hingga awal Mei 2021 ini, Posbakum FH Unej telah memberikan bantuan kepada 116 orang pencari keadilan.
Baca juga: Rektor Universitas Jember Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Universitas Jember
Layanan yang diberikan Posbankum antara lain, pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan.
Pemberian bantuan hukum ini dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ dan mahasiswa.
Bayu berharap, keberadaan Posbakum ini dapat memberikan layanan bantuan hukum yang menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Dia ingin Posbakum dapat memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
Kantor Posbakum FH Unej di PN Jember juga baru selesai direnovasi pekan lalu.
“Aspek kenyamanan yang kami utamakan. Oleh karena itu kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyaman. Ini juga menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Universitas Jember hadir memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Bayu kepada TribunJatim.com.
Menurut Ketua PN Jember Marolop Simamora layanan Posbakum PN Jember dengan FH UNEJ telah dimulai efektif sejak awal tahun 2021.
Selain itu menurut Marolop saat ini PN Jember bersama FH UNEJ dalam rangka adaptasi terhadap situasi pandemi juga mempersiapkan layanan Posbakum online sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.
Berita tentang Universitas Jember
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-universitas-jember-unej.jpg)