Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info Gadget

UPDATE WhatsApp Kebijakan Baru Sudah Belaku 15 Mei 2021, Apa Saja yang Berubah? Cek Detailnya!

WhatsApp memberikan kebijakan baru kepada penggunanya dan sudah berlaku sejak 15 Mei 2021.

The Verge
ILUSTRASI Aplikasi WhatsApp: Kebijakan baru yang berlaku 15 Mei 2021. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - WhatsApp memberikan kebijakan baru kepada penggunanya dan sudah berlaku sejak 15 Mei 2021.

Apa saja kebijakan baru WhatsApp tersebut?

Diketahui, setelah menunda pembaruan pada 8 Februari 2021 lalu, WhatsApp telah menetapkan pembaruan yang berlaku mulai Sabtu (15/5/2021).

Sebelumnya, kebijakan privasi terbaru WhatsApp sempat menuai kontroversi.

Penundaan dimaksudkan agar pengguna bisa memiliki waktu untuk memahami kebijijakan yang baru ini.

Secara bertahap, WhatsApp pun mengirim pemberitahuan atau notifikasi kepada pengguna untuk menyetujui pembaruan.

Baca juga: Cara Mengubah Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa, Cek Langkahnya!

Lantas, apa saja yang berubah dari update WhatsApp 15 Mei 2021?

Isi pemberitahuan

Dari pemberitahuan yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021) mengenai update WhatsApp, terdapat 3 poin pembaruan, yaitu: Cara bisnis mengelola chat mereka menggunakan fitur Facebook.

- Chat dengan bisnis ini bersifat opsional dan diberi label dengan jelas di dalam aplikasi.

- Informasi lebih lanjut mengenai cara kerja WhatsApp, termasuk cara kami memproses data dan menjaga keamanan akun Anda.

- Contoh spesifik mengenai cara kami bekerja dengan Facebook untuk menawarkan produk dan layanan baru.

"Ketentuan dan kebijakan privasi yang baru mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2021. Harap terima pembaruan ini untuk dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut," demikian pemberitahuan WhatsApp.

Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut ini hal yang berubah dan tidak berubah dengan adanya kebijakan baru.

ILUSTRASI Aplikasi WhatsApp
ILUSTRASI Aplikasi WhatsApp (The Verge)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved