Berita Surabaya
Cegah Kehadiran Calo, Akses ke Ruang Layanan Kumham Jatim Diperketat, Wajib Pakai Access Card
anwil Kemenkumham Jatim menerapkan kebijakan baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Syamsul Arifin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim menerapkan kebijakan baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan.
Setiap pengguna layanan harus punya access card agar bisa masuk dan mendapatkan layanan.
Kini wilayah tersebut dipastikan bebas calo. Kebijakan itu mulai diuji coba sejak Rabu (19/5/2021) kemarin.
Pihak kanwil menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan. Alat tersebut membuat pintu dalam kondisi terkunci saat tidak ada orang melintas.
Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.
Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu.
“Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan.
Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan. Hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja.
“Ini sekaligus sebagai upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.