Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Cemburu Buta, Suami di Jember Tega Bacok Istri, Padahal Tengah Siapkan Perayaan Ulang Tahun Anak

Akibat cemburu buta, suami di Jember tega membacok istri, padahal tengah menyiapkan perayaan ulang tahun untuk anak.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
Iwan Sanusi warga Desa Jenggawah, Jember, tega membacok sang istri akibat cemburu buta, Kamis (20/5/2021). 

Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rasa cemburu buta mengantar Iwan Sanusi (30) warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jember, ke bui.

Sebab rasa cemburu itu membuat dirinya gelap mata hingga membacok sang istri, SE (27).

Kini SE harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia menderita luka bacok di lengan, jari, pinggang, dan leher akibat sabetan celurit Iwan.

Pembacokan tersebut terjadi pada Senin (17/5/2021) malam lalu di rumah Iwan.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pasangan suami istri itu telah beberapa bulan pisah ranjang.

Keduanya memilih tinggal beda rumah meski masih berada dalam satu dusun.

Namun hari itu, SE mengantar anaknya ke rumah Iwan karena hendak merayakan ulang tahun.

Saat SE membantu persiapan perayaan ulang tahun sang anak, terjadilah pertengkaran antara SE dan Iwan.

Iwan curiga dan menuding SE telah berselingkuh.

Baca juga: Seorang Pekerja Migran Asal Jember Terpapar Varian Baru Covid-19, Pemkab Tingkatkan Pengawasan

Namun SE menampik tuduhan tersebut.

Hal itu membuat Iwan marah, sampai akhirnya dia mengambil celurit dan langsung membacok SE.

"Korban berteriak minta tolong, hingga ketahuan ayah tersangka. Korban kemudian ditolong warga dan dilarikan ke Puskesmas," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Maruf dalam rilis, Kamis (20/5/2021).

Namun karena lukanya terbilang parah, SE akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jember Kota.

Kasus penganiayaan itu langsung ditangani Polsek Jenggawah. Polisi menangkap Iwan dan mengamankan barang bukti berupa celurit.

"Ditengarai dipicu cemburu sampai tersangka ini marah dan menganiaya korban yang masih berstatus sebagai istrinya," imbuh Maruf.

Kini Iwan telah mendekam di sel Mapolsek Jenggawah. Polisi menjerat dia memakai Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita tentang Jember

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved