Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

SUDAH CAIR BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 3, Tak Punya Rekening BRI atau BNI? Simak Cara Cairkan Dana BPUM

Para calon penerima dapat mengecek status bantuan BLT UMKM melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Shutterstock
ILUSTRASI UANG - Cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui Bank BRI dan BNI. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bahwa bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap tiga sudah cair.

Adapun para calon penerima dapat mengecek status bantuan BLT UMKM melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Sementara para pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Dilansir dari TribunnewsMaker BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum, Bagaimana Jika Tak Punya Rekening Bank?

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Syarat Ajukan KUR BRI Maksimal Rp 100 Juta, Dana Cair 7-14 Hari

Berikut penjelasan cara mengecek BLT UMKM melalui Bank BRI dan BNI.

Cara Cek Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum
ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum (ISTIMEWA)

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara mengecek BLT UMKM via BNI.
Cara mengecek BLT UMKM via BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Cara Melacak Barang Impor Melalui Bea Cuka, Login beacukai.go.id, Bisa Dicek Lewat Handphone

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Akhir Nasib OVO di Tokopedia Pasca Merger dengan Gojek, Kini Berubah GoTo, Metode Bayar Berubah?

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca artikel tentang cara mudah lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved