Berita Kabupaten Malang
Alasan Belum Meratanya Kucuran Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Malang
Alasan belum meratanya kucuran dana bantuan bagi warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Malang. Satu di antaranya belum lengkapnya pendataan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang tak menampik bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi masih belum merata.
Belum meratanya distribusi bantuan, terutama bantuan perbaikan kerusakan rumah berasal dari belum lengkapnya pendataan.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi juga mengungkap berbagai kendala yang dihadapi.
"Kami sudah berupaya, dan keterbatasan tenaga verifikasi. Ini yang harus diverifikasi," beber Darmadi ketika dikonfirmasi pada Selasa (25/5/2021).
Seusai diguncang gempa berkekuatan 6,7 SR pada April 2021 lalu, pada Jumat (21/5/2021), wilayah Kabupaten Malang juga terdampak gempa 6,2 SR yang berpusat di Blitar.
Kondisi tersebut menambah kerusakan bangunan yang saat ini mulai diperbaiki.
Kata Darmadi, jika proses pendataan terdampak gempa bumi telah rampung, maka bantuan-bantuan yang sempat digaungkan pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Timur bisa terealisasi.
Baca juga: Dampak Gempa Bumi di Blitar, BPBD Mencatat Ada 598 Unit Rumah Warga dan 34 Fasilitas Umum Rusak
"Saat ini masih pendataan dan verifikasi lapangan. Disampaikan BNPB masyarakat terkena dampak dapat Rp 25 sampai Rp 10 juta. Masih menunggu data pasti dari Pemkab Malang. Kalau sudah selesai akan dikirimkan agar janji itu terpenuhi. Termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Darmadi menganalisa luasnya wilayah Kabupaten Malang dan keterbatasan petugas verifikasi data menyebabkan penyampaian data ke pemerintah pusat jadi lambat.
"Kami sama-sama menunggu," katanya.
Politisi PDIP ini menilai penyaluran bantuan tidak boleh asal-asalan. Alhasil, keakuratan data jadi tumpuan dalam penyaluran bantuan.
"Kemarin ada rumah tumbuh dan sebagainya. Data awal sudah dikirimkan masih ada proses kembali di lapangan. Semua harus by data," tutup wakil rakyat ini.
