Berita Malang
Pandemi Covid-19 Ubah Target 6 Indikator Kinerja RPJMD Kota Malang 20218-2023
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kota Malang harus mengubah pola indikator kerja yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) l
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
Hal ini diakibatkan karena adanya perubahan struktur pendapatan, struktur belanja dan pendapatan asli daerah. Maka dari itu, sejak adanya Permendagri 90 Tahun 2019, Bappeda Kota Malang melaksanakan pemetaan.
"Misalkan di Disdikbud, saat Permendagri 13 kemarin itu ada satu program ini. Kemudian ternyata ketika kita petakan dengan Permendagri 90 ini ternyata menjadi dua program, jadi terpecah. Otomatis program ini kan masuk di RPJMD yang harus disesuaikan," ucapnya.
Proses selanjutnya, Bappeda akan melakukan verifikasi dokumen dari perangkat daerah untuk dijadikan rancangan akhir RPJMD.
Setelah itu, dokumen tersebut akan diulas Inspektorat, yang kemudian berproses ke bagian hukum Pemkot Malang sebelum dilanjutkan ke dewan.
"Jadi tahapannya ini cukup panjang. Setelah dari DPRD baru dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur," tandasnya.
Kumpulan berita Malang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rpjmd-kota-malang-sutiaji-2.jpg)