Berita Malang
Pandemi Covid-19 Ubah Target 6 Indikator Kinerja RPJMD Kota Malang 20218-2023
Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kota Malang harus mengubah pola indikator kerja yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) l
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
Reporter: Rifky Edgar | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kota Malang harus mengubah pola indikator kerja yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Perubahan RPJMD ini juga didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90/2019 tentang klasifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708/2020 dan bencana nasional pandemi Covid-19.
Wali Kota Malang, Sutaji mengatakan, perubahan ini dilakukan, karena indikator kerja tersebut tidak mampu menyesuaikan dengan target yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Wali Kota Sutiaji Lebih Setuju PPKM Mikro Dikuatkan Ketimbang Perpanjangan Penyekatan di Kota Malang
Hal ini imbas dari pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan semua sektor.
"Karena saat ini ada pandemi, mau tidak mau kerangka pokok pikir kita yang berubah. Sedangkan visi misi kami di RPJMD tetap dan tidak ada perubahan," ucapnya dalam kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 di Hotel Savana, Selasa (25/5).
Dalam perjalanannya, RPJMD Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mulai dijalankan pada 2019.
Setelah itu, berlanjut di tahun 2020 yang pada saat itu bertepatan pula dengan pandemi covid-19 yang terjadi di bulan Maret.
Pandemi itulah yang kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pembangunan masyarakat, dan kelompok lainnya.
"Prediksi kami di tahun ini bisa tepat. Karena sangat berpengaruh, untuk PAD kita," ucapnya.
Ada enam indikator tersebut, ialah Indeks Pembagunan Manusia, Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, serta Angka Kemiskinan.
Indeks Pembangunan Manusia yang semula pada 2021 ditargetkan 83,00 diturunkan jadi 81,705. Kemudian Indeks Pendidikan tahun 2021 yang sebelumnya ditargetkan sebesar 0,82 berubah menjadi 0,77.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi awalnya dicanangkan mencapai 5,85 persen di tahun 2021, turun menjadi 5,80 persen. Begitu pun di tahun 2022 dan 2023 nanti juga akan terjadi penurunan target.
"Karena target dari enam indikator ini menurun imbas dari pandemi.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang dulunya 5 sekarang jadi minus 4. Ini masuk ke dalam janji politik yang harus dipertanggungjawabkan yang ada di RPJMD," ucapnya.
Proses Panjang
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, perubahan ini dilakukan setelah adanya Permendagri 90 tahun 2019 dan Kemendagri nomor 050-3708 tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rpjmd-kota-malang-sutiaji-2.jpg)