Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang
Polisi Terus Lakukan Penyelidikan Kecelakaan Kerja di Lift Hotel Malang, Indikasi Human Error
Polisi terus melakukan penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di lift hotel Malang, ada indikasi mengarah ke human error.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus lakukan penyelidikan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lift hotel Malang.
Seperti diketahui, kejadian kecelakaan kerja terjadi di hotel Malang pada Jumat (28/5/2021) pagi.
Korban merupakan teknisi yang bernama Suprihandi Tjahjanta (53).
Dia meninggal dunia setelah terjepit lift di hotel Malang, saat bekerja memperbaiki lift.
"Yang jelas, masih dalam proses penyelidikan dan kami masih mendalami. Dari pemeriksaan yang kami lakukan, terlihat ada indikasi human error yang dilakukan oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada TribunJatim.com, Senin (31/5/2021).
Dirinya menjelaskan, indikasi human error tersebut muncul karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak dilakukan oleh korban.
"Jadi ada laporan lift itu rusak, lalu korban inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan. Dan ada beberapa hal terkait SOP perbaikan, tidak dilakukan oleh korban," tambahnya.
Dirinya membeberkan, SOP perbaikan yang tidak dilakukan oleh korban ketika memperbaiki lift tersebut.
"SOP yang tidak dilakukan, yang pertama dia (korban) tidak melaporkan ke atasan yaitu kepala engineering. Yang kedua, sistem lift tidak dilakukan secara manual, namun tetap auto dan hal itulah yang berakibat fatal. Jadi, kalau lift dalam perbaikan itu harus di switch ke manual agar tidak bergerak. Kalau lift tetap auto, maka lift akan bergerak hingga ke level terdekat," bebernya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Santunan pada Ahli Waris Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang
Selain itu, Tinton juga mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi atas kejadian tersebut.
"Ada sebanyak empat orang saksi yang telah kami periksa. Semuanya, dari pihak manajemen hotel. Dan saat ini, sudah tidak ada saksi yang kami periksa," terangnya.
Disinggung mengenai apakah ada tersangka dalam kejadian tersebut, Tinton hanya menjawab secara singkat.
"Saya tidak menyangkal ada tersangka atau tidak. Kalau pun itu human error, ya tidak bisa, siapa tersangkanya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-mengevakuasi-jenazah-teknisi-tewas-terjepit-lift-di-hotel-kota-malang.jpg)