Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Emak Pembunuh Gantung Korban di Pohon Kopi, Ngaku Ingin Kabur dari Suami, Sering Ngutang

Sadis, 2 emak pembunuh gantung korban di pohon kopi, mengaku butuh ongkos mau kabur dari suami masing-masing.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun-medan.com/Alija Magribi
Dua emak pembunuh Porta Tumanggor, petani kopi asal Tanjung Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita tewas terikat di pohon kopi yang berada di perladangan

Awalnya, korban dikira tewas gantung diri karena tubuhnya terikat di pohon kopi.

Ternyata wanita itu dibunuh dua perempuan yang masih temannya sendiri.

Korban adalah seorang wanita bernama Portan Br Tumanggor (52).

Ia ditemukan tewas di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).

Portan dibunuh oleh dua perempuan yang masih merupakan temannya, Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).

Baca juga: Penganiaya Bocah SD di Kos Sudah Punya Istri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah Luka di Kepala

Jasad korban awalnya ditemukan oleh seorang petani di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Korban ditemukan dalam posisi duduk.

Korban diduga tewas 8 hingga 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.

Sebelum para tersangka ditangkap, polisi sudah curiga korban tewas dibunuh sebab tinggi pohon kopi yang pendek.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk diautopsi.

Pada saat korban hidup, kedua tersangka ternyata sering berutang kepada korban.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua tersangka tergolong sering meminjam uang kepada korban.

"Tersangka AS pernah meminjam uang besarnya sekitar Rp150 ribu dan Rp200 ribu selama empat kali,."

"Dan HT sekitar dua kali meminjam uang."

Awalnya, diduga motif pembunuhan korban karena tersangka sakit hati.

"Motif awalnya begitu," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Senin (31/5/2021).

Tersangka sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban karena kerap meminjam dan tak dilunasi.

"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Hari ini, Dua Kasus Bunuh Diri Gantung Diri Terjadi di Lamongan, Tak Sanggup Nanggung Utang

Namun, dikutip dari Tribun-Medan.com, tersangka Anaria membantah ada motif sakit hati saat ia menghabisi nyawa korban.

Ia mengaku pada saat kejadian, dirinya dan Halima tengah ingin kabur dari suami mereka masing-masing.

"Unsur sakit hati sebenarnya enggak ada. Sakit hati ada, tapi enam bulan yang lalu."

"Yang sekarang, kami mau tinggalkan suami. Kami mau pergi dari Tanjung Tinggir ke Saribudolok."

"Di tengah perjalanan kami ketemu dengan dia (korban)," ujar Anaria pada Senin (31/5/2021).

Dua pelaku pembunuhan Porta Tumanggor, petani kopi asal Tanjung Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).
Dua pelaku pembunuhan Porta Tumanggor, petani kopi asal Tanjung Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). (Tribun-medan.com/Alija Magribi)

Anaria menjelaskan, saat ingin kabur dari suami, ia dan Halima kekurangan uang untuk mencukupi kebutuhan mereka.

Hingga akhirnya terpikir ide untuk merampok korban yakni Portan.

"Uang kita cuma sedikit, saya menjawab terus mau bagaimana?"

"Terus kawan saya (Halima) bilang ambil aja uang Boru (korban) itu."

"Bekap aja pakai sarung kepalanya, begitu," ujar Anaria menerangkan.

Akhirnya Anaria dan Halima pun bekerja sama untuk membunuh Portan.

Mereka selanjutnya merekayasa aksi pembunuhan mereka seolah-olah korban tewas bunuh diri.

Pada saat korban ditemukan, nampak ada kain panjang melilit leher korban dan terikat di pohon kopi.

Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor (52) yang akhirnya ditangkap petugas, kedua tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara membuat korban yakni Portan seolah-olah gantung diri di pohon kopi (kanan) (TRIBUN MEDAN/HO)
Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor (52) yang akhirnya ditangkap petugas, kedua tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara membuat korban yakni Portan seolah-olah gantung diri di pohon kopi (kanan) (TRIBUN MEDAN/HO)

Anaria dan Halima lalu menggasak harta milik korban.

Di antaranya adalah 2 cincin serta uang tunai sekira Rp2,5 juta.

Hasil curian tersebut kemudian dibelanjakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua unit handphone.

Kedua tersangka diketahui kabur ke Kota Medan seusai menghabisi korban.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan Subsider Pasal 170 ayat 2 huruf e tentang Bersama-sama Melakukukan Penganiayaan atau Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Keduanya kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved