Berita bondowoso
Jurus Maut Pria Asal NTT Gauli Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Mengaku Bujan Lalu Ditinggal
Perbuatan yang dilakukan DN (31) sungguh amoral. Meski sudah beristri, ia tega rudapaksa remaja berusia 15 tahun warga Taman Kerocok, Bondowoso.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Danendra Kusuma I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Perbuatan yang dilakukan DN (31) sungguh amoral. Meski sudah beristri, ia tega rudapaksa remaja berusia 15 tahun warga Taman Kerocok, Bondowoso.
DN melancarkan aksi bejatnya dengan mengeluarkan kata-kata manis. Ia mengaku bujangan kepada korban.
Bahkan, pria asal NTT ini berani melangkah ke jenjang yang lebih serius, yakni melamar korban.
Cara tersebut dilakukan juga untuk meyakinkan keluarga korban.
"Sudah resmi bertunangan, pelaku bermalam di rumah korban. Saat itulah, pelaku menggauli korban beberapa kali," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Selasa (1/6/2021).
Agung menyebut, tersangka datang ke Bondowoso sekitar lima bulan lalu.
DN datang ke Bondowoso karena ikut istri sirinya, yang merupakan warga Pejaten.
Saat tinggal di Bondowoso, tersangka yang sehari-hari bekerja di salah satu bengkel di wilayah Sekarputih.
"Namun, setelah itu pelaku justru meninggalkan korban dan kembali pada istri sirinya," ungkapnya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi.
Tersangka kini telah ditangkap dan ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti, seperti celana dalam, kaos, serta celana dalam milik pelaku," urainya.
Erick menambahkan, pihaknya telah memintakan korban, visum et repertum.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta penetapan perpu no 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.