Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Nasib Gadis ABG ’Tawanan’ Pasutri di Kos, Disekap di Lemari Buat Dijual, Imbas Jarang Pamit Keluarga

Sungguh sial nasib gadis ABG yang menjadi tawanan sepasang suami istri prostitusi, tega menyekap korban di dalam lemari hingga ditemukan oleh ayahnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi gadis remaja dijadikan PSK oleh pasangan suami istri di indekos 

Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, membenarkan FM dan suaminya, BS sudah ditangkap.

Keterangan sementara, A sudah dua kali dijadikan PSK melayani pria hidung belang di indekos.

FM bertugas menyiapkan FM dan indekos sebagai tempat kencan.

Sementara BS bertugas mencarikan pria hidung belang.

"(Penangkapan) kmarin malam perempuan sekira jam 11, tadi siang laki-laki. Karena waktu itu laki-laki tidak ada di kediamannya," ujar Angga melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).

Sementara, FM dan BS ditetapkan tersangka atas tindak pidana TPPO anak di bawah umur.

"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujarnya.

Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.

Ilustrasi wanita hilang karena diculik oleh suami orang
Ilustrasi wanita hilang karena diculik oleh suami orang (Tribunnews.com)

Warga yang tinggal di dekat indekos dua lantai itu mengonfirmasi hal adanya penangkapan pasutri FM dan BS pada Sabtu malam.

Ia tidak terlalu kaget jika indekos berkelir putih itu terlibat masalah, terlebih yang terkait dengan eksploitasi seks.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved