Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Di Sekolah Swasta di Batu Malang

Penyelidikan dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu kini menemui babak baru. Kali ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SUGIHARTO
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menjelaskan laporannya ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolahan ternama di Kota Batu, Sabtu (29/5/2021). 

Reporter : Syamsul Arifin | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelidikan dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu kini menemui babak baru.

Kali ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti sebelum gelar perkara.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud mengatakan, pengumpulan bukti-bukti dilakukan oleh timnya.

"Sedang mengumpulkan alat bukti," terangnya, Rabu, (2/6/2021).

Namun, ia enggan membeberkan detail bukti apa saja yang sudah ada maupun yang masih perlu dilengkapi.

Sebelumnya terduga korban diminta untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Di Sekolah Swasta di Batu

Hal ini dibenarkan oleh AKBP Ali Mahfud yang nantinya hasil visum itu juga akan menjadi salah satu alat bukti dalam dugaan kasus kekerasan seksual ini.

"Iya mas," singkatnya kepada TribunJatim.com.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI, Batu segera dimulai.

Polda sudah membentuk tim dalam naungan Ditreskrimum untuk menangani kasus ini.

"Kami telah membentuk tim dan menindaklanjuti, membuat konstruksinya dan melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Berita tentang Kekerasan seksual

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved