Berita Tuban
Marah Motor Nunggak Cicilan 2 Bulan Ditarik, Warga Plumpang Tuban Sekap dan Aniaya Pimpinan Leasing
Seorang warga Kecamatan Plumpang, Tuban lakukan penyekapan disertai penganiayaan pimpinan leasing. Gegara marah motornya nunggak cicilan ditarik.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus penyekapan disertai penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.
Aksi tersebut berkaitan setoran angsuran kendaraan yang nunggak.
Jika biasanya korban adalah pemilik kendaraan, apa yang terjadi di Tuban justru kebalikannya.
Korban adalah Malvinas Juni Eko Saputro (38), seorang Kepala Penarikan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Cabang Tuban, warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Sedangkan pelaku adalah Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Baca juga: Nasib Gadis ABG ’Tawanan’ Pasutri di Kos, Disekap di Lemari Buat Dijual, Imbas Jarang Pamit Keluarga
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus penyekapan disertai penganiayaan bermula saat sepeda motor milik Warsono ditarik debt collector dari perusahaan leasing PT WOM Finance, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendaraan itu ditarik karena sudah terlambat membayar cicilan selama dua bulan.
Tidak terima sepada motor ditarik, ia bersama tiga temannya lalu mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.
Hingga akhirnya korban ditemukan di bengkel Desa/Kecamatan Semanding, Tuban, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa, dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP M Adhi Makayasa, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Sekap Lansia Saat Curi HP dan Dompet, Residivis Maling Jas Hujan Dibekuk Polsek Wonocolo
Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar untuk dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Kemudian korban kembali dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga belakang juga disulut korek api.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya.