Berita Bangkalan

Bupati Bangkalan Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) dengan menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Ahmad Faisol/Surya
Rapat Pesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan pada Kamis (20/5/2021). 

Reporter : Ahmad Faisol | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir direspon tegas oleh Bupati Bangkalan selaku Ketua Satgas  Covid-19 Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) dengan menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Satuan Pendidikan terhitung mulai Senin (7/6/2021).

Penghentian sementara PTM disampaikan Ra Latif melalui surat bernomor 420/1818/433.208/2021 tertanggal 4 Juni 2021 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dengan tembusan Ketua DPRD, Komandan Kodim 0829, Kapolres, Kepala Dinas Kesehatan, dan Camat se Kabupaten Bangkalan.

Disebutkan, kebijakan penghentian sementara kegiatan PTM merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan pada Kamis (3/6/2021) tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran TPM pada masa pendemi.

R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengungkapkan, kebijakan penghentian PTM dimaksudkan untuk menghindari dampak yang lebih luas khususnya kepada tenaga pendidik, peserta didik, dan unsur satuan pendidikan lainnya.

“Saat ini telah terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Bangkalan. Maka diminta kepada Dinas Pendidikan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan,” ungkap Ra Latif, Sabtu (5/6/2021) malam.

Baca juga: IGD RSUD Syamrabu Bangkalan Lockdown, Kasus Covid-19 Meningkat Hingga Terjadi Antrian Pasien

Kegiatan PTM satuan pendidikan akan dilanjutkan kembali setelah dilakukan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan bersama sejumlah stakeholder menggelar Rapat Pesiapan PTM di Masa Pandemi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/5/2021).

Pelaksaan uji coba PTM yang direncanakan selama dua minggu dengan menerapkan protokol kesehatan, menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama yang diterbitkan pada April 2021.

Disepakati, pelaksanaan PTM mulai jenjang Paud, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di Kabupaten Bangkalan dimulai pada Senin (31/5/2021). Teknis PTM yang akan diterapkan menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor urut absensi siswa.

Kapasitas kelas tidak melebihi 50 persen jumlah siswa. Untuk sekolah Paud, TK, dan SD tingkat rendah, kelas 1-3, makasimal hanya 3 jam pelajaran. Sedangkan SD kelas 4-6 dan SMP maksimal 6 pelajaran, istirahat selama 15 menit itu pun di dalam kelas.

Hari pertama pelaksanaan PTM, Senin (31/5/2021) tidak bisa dilakukan menyeluruh di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Itu setelah Disdik Kabupaten Bangkalan menerbitkan surat imbauan terkait penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khususnya di Kecamatan Arosbaya.

Dalam surat bernomor 421.3/1203/433.101/2021 tertanggal 30 Mei tentang Penanganan Covid-19 di Kecamatan Arosbaya menyebutkan, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Arosbaya.

“Khusus di Kecamatan Arosbaya pelaksanaan PTM ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini atas permintaan Tim Satgas Kecamatan kepada kami, karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Arosbaya,” ungkap Kepala Disdik Bambang Budi Mustika kepada Surya melalui sambungan seluer, Senin (31/5/2021).

Meningkatnya penyebaran Covid-19 kini bahkan menjalar ke tenaga kesehatan di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Syamrabu Bangkalan. Hal itu direspon pihak rumah sakit dengan mengajukan penutupan sementara Ruang IGD Syamrabu Bangkalan melalui surat bernomor 445/3340/433.102.1/2021 tertanggal 5 Juni 2021 yang ditandatangani Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan, dr H Nunuk Kristianti Sp Rad.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved