Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Gara-gara Comberan, Tetangga Berkelahi Heboh sampai 4 Jari Tangan Korban Dipotong, Suasana Memanas

Dipicu masalah air comberan, tetangga berkelahi heboh sampai empat jari tangan korban ditebas, suasana memanas.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
The Independent
Ilustrasi tetangga berkelahi heboh sampai empat jari tangan korban dipotong 

Pelaku tiba-tiba menusuk korban di bagian dada kiri, korban pun terjatuh.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menusuk korban di bagian kepala.

Beruntung, korban berhasil memegang tombak pelaku sehingga terlepas dari tangannya.

Namun, pelaku langsung mengambil parang dan memarangi korban dibagian tangan kanan dan pinggang kanan.

"Korban Firman sedang duduk bersama temannya didatangi oleh pelaku dan langsung menganiaya korban dengan tombak dan parang," tuturnya Jumat (4/6/2021).

Usai menganiaya korban, pelaku langsung kabur.

Sementara korban, berlari menuju rumahnya tak jauh dari TKP.

"Sampai di rumahnya korban langsung di bawa ke rumah sakit."

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Kata Nurhayati, keluarga korban yang tak terima kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.

Timnya pun langsung melakukan pencarian kepada pelaku Ade di rumahnya pada Kamis (3/6/2021), pukul 01.00 WITA.

Namun, pelaku tidak ada di rumah.

Barulah pada Kamis, pukul 09.30 WITA, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tanete Riattang.

"Jadi pelaku ini menyerahkan diri pada Kamis pagi pukul 09.30 WITA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya.

Perwira berpangkat dua balok ini mengungkapkan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi karena dendam.

"Motifnya dendam lama. Korban pernah mengancam dan mengejar pelaku menggunakan parang," ungkapnya.

Pelaku bersama barang bukti tombak dan parang telah diamankan di Polsek Tanete Riattang.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat."

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Berita tentang penganiayaan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved