Gerai Ayam Goreng di Kediri Ditutup
Breaking News, Langgar Protokol Kesehatan Gerai McDonald di Kediri Mall Ditutup 3 Hari
Satgas Covid-19 Kota Kediri bertindak tegas menutup gerai McDonald di Kediri Mall
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satgas Covid-19 Kota Kediri bertindak tegas menutup gerai McDonald di Kediri Mall, Kota Kediri.
Penutupan dilakukan karena telah mengakibatkan terjadinya kerumunan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, Rabu (9/6/2021).
Sanksi penutupan berlangsung selama 3 hari kerja dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri berdasarkan Perda Wali Kota Kediri No 9 tahun 2021.
Sebelumnya kerumunan terjadi akibat menumpuknya masyarakat yang antre memesan masakan cepat saji. Antrean semakin ramai karena juga banyak masyarakat yang pesan melalui aplikasi GoFood.
Kerumunan yang memenuhi depan gerai kemudian diadukan masyarakat kepada petugas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo memimpin langsung penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan gerai McDonald.
Dalam keterangan persnya Kapolres menjelaskan bahwa acara tersebut tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Kediri.
Baca juga: Tak Ada yang Percaya Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat, Petunjuk Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir
Guna mencegah adanya penyebaran Covid, Kapolres Kediri Kota langsung meminta manajer restoran cepat saji tersebut untuk menutup kegiatan tersebut. Sedangkan para pembeli yang didominasi oleh Ojek Online untuk membubarkan diri.
Sebagai bentuk sanksi dari pelanggaran gerai Mc Donald ditutup selama 3 hari.
Kapolres juga menyampaikan, Pemerintah Kota Kediri, TNI dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid 19 di wilayah Kota Kediri.
"Petugas akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," tandasnya.(didik mashudi)
Kumpulan berita Kediri terkini