Berita Tuban
Pria Lamongan Pukul Pengunjung Warung Tuak di Tuban Pakai Batu Besar hingga Tewas
Pria asal Lamongan diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang meninggal dunia, Selasa (8/9/2021), malam.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Mochamad Sudarsono I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pria asal Lamongan diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang meninggal dunia, Selasa (8/9/2021), malam.
Hal itu terjadi di sebuah warung tuak dan juga warung kopi, yang berada di tepi jalan raya Tuban-Paciran, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang.
Diberitakan sebelumnya, Ismail (44), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, tewas bersimbah darah setelah terjadi cekcok di warung setempat.
Korban dipukul menggunakan batu besar oleh Suyitno (30) warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan.
"Korban meninggal dunia di lokasi, pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (9/6/2021).
Adhi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku tersinggung dengan korban karena sempat ribut dengan pemilik warung dan juga temannya.
Kemudian terjadi cekcok, hingga pelaku memukul korban dengan batu besar akhirnya terkapar.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumah tetangga saksi setelah kejadian.
"Pelaku kita jerat pasal 338 Sub. pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun," pungkasnya.