Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Cinta Terlarang Kakak Adik Dapat Bonus Bayi, Ngenes Kematian Buah Hatinya, Sesaat Pasca Dilahirkan

Sungguh miris cinta terlarang antara kakak dan adik yang skandalnya berakhir kematian bayi hasil hubungan gelap tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi skandal cinta terlarang antara adik dan kakak sampai melahirkan bayi yang akhirnya dibuang 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Inilah skandal cinta terlarang kakak dan adik yang berakhir mengenaskan karena ternyata lahir seorang bayi.

Buah hati hasil hubungan terlarang itu dibuang hingga akhirnya tewas mengenaskan.

Begitu mengenaskan kematian bayi hasil cinta terlarang kakak dan adik.

Pelaku adalah pasangan ikatan saudara yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Cinta terlarang antara kakak dan adik berbuntut panjang.

Baca juga: Cinta Terlarang Cowok Kuliahan & Pria Beristri, Ketahuan Intim di Mobil, Ending Menyesal: Ingat Anak

ILUSTRASI Berita istri tewas dibunuh suami setelah berhubungan intim.
ILUSTRASI Berita istri tewas dibunuh suami setelah berhubungan intim. (eviniya/Pixabay)

Kedua pasangan terlarang itu akhirnya diamankan oleh kepolisian.

Keduanya diduga telah melakukan hubungan intim sedarah hingga sang perempuan hamil.

Kasus ini bermula saat warga di warga Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi.

Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Selasa (8/6/2021) kemarin.

Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya memberikan kesaksiannya.

Ia mengatakan, pelaku sekaligus orangtua dari bayi tersebut berstatus kakak adik.

Keduanya tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: VIRAL Sosok Pasangan Mesum di Pemandian Cikoromoy, Raba Tubuh Wanita hingga Ciuman, Warganet Murka

"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021).

Pelaku kata Nasrudin sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Baca juga: Adegan Ranjang Polwan dan 2 Polisi Terungkap, Lokasi Berhubungan Intim Tak Pantas, Akhir Nasib Miris

Skandal percintaan terlarang antara kakak adik itu terungkap setelah ketua RT setempat mengungkap hubungan antara keduanya.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak beradik)," terang Nasrudin.

Bayi hasil hubungan tersebut ternyata sebelum dibuang diduga telah meninggal dunia.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Logical Indian)

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Ibu Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Terbungkus Daun Pisang di Blitar

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com hingga berita diturunkan, polisi masih memeriksa kedua pelaku.

Baca juga: Bayi Berusia 1 Hari Dibuang di Sungai Jatirejo Mojokerto, Polisi Buru Pelakunya

Penyiksaan terhadap bayi juga pernah dilakukan oleh orang tua sendiri.

Peristiwa keji tersebut terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial.

Pelaku yakni PT (25), nampak memakai perban di lengan kirinya pada saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow.com, pelaku diamankan di sebuah hotel di Kota Serang, Banten.

Tepatnya pada Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, seusai kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Istri Siri Disiksa Suami 8 Jam, Disundut Rokok & Dikencingi, Bohongi Suami Ngaku Selingkuh: Sakit

Ketika diamankan oleh pihak kepolisian, mama muda ini mengakui seluruh perbuatannya saat menyiksa dan merekam dirinya ketika menganiaya sang buah hati.

Berdasarkan keterangan bibi korban, Nani Nurjanah, mama muda merekam aksi menyiksa bayi.

Yakni dengan cara ditampar dan tubuh mungil bayi didorong-dorong secara kasar.

Setelah merekam dan mengirimkan video penyiksaan kepada sang suami, PT lalu mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.

PT sempat menyayat pergelangan tangannya sendiri.

"Pada saat itu sempat ingin mencoba bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri."

"Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Nani saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (5/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono membenarkan bahwa terdapat bekas luka senjata tajam di pergelangan tangan PT.

Baca juga: Tusuk Polisi dan Mengaku Teroris hingga Rampas Senjata, Pelaku Ternyata Pasien RSJ, Bicaranya Ngawur

Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi penyiksaan bayinya sendiri lantaran emosi dengan perlakuan suaminya.

"Jadi sebelum kejadian itu mereka sempat cekcok."

"Hingga akhirnya menurut pelaku sang suami sempat melemparkan handphone hingga mengenai pelipisnya," ujar Iptu Indik saat ditemui, Jumat (4/6/2021).

Pada saat itu, PT membalas melempar balik handphone suaminya ke pintu kamar.

Sehingga hal ini mebuat sang suami semakin emosi, lalu mendorong serta menjambak pelaku.

"Pelaku ini sempat melawan dengan cara menggigit lengan sang suami," tegas Iptu Indik.

PT (25) mama muda yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian (Istimewa via TribunBanten.com)
PT (25) mama muda yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian (Istimewa via TribunBanten.com) ()

Sementara itu, pelaku diketahui sudah tiga kali menikah.

Sedangkan pada kasus ini, bayi yang ia siksa adalah anaknya bersama IW, suaminya yang ketiga.

PT dan IW diketahui menikah pada awal tahun 2020 lalu.

Saat hendak menikah, keluarga pihak laki-laki sempat menentang IW menikah dengan PT.

Namun karena IW bersikeras ingin menikahi PT, akhirnya keluarga laki-laki memperbolehkan.

Berdasarkan keterangan keluarga pihak laki-laki, PT mencurigai suaminya pergi bermain.

"Jadi, dia kesal karena keponakan saya itu kerja."

"Lah orang namanya kerja, apalagi ini kan dia sedang mengurusi kasus Covid-19."

"Istrinya ini mikir kalau dia (suaminya) keluar untuk main gitu, padahal tidak," tegas Nani selaku bibi IW. 

Atas perbuatannya , pelaku dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PT kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Ikuti selengkapnya berita lain seputar Hukum dan Kriminal

Jangan lupa baca juga berita viral hari ini

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved