Berita Viral
Adegan Ranjang Polwan dan 2 Polisi Terungkap, Lokasi Berhubungan Intim Tak Pantas, Akhir Nasib Miris
Dua polisi dan satu polwan itu ketahuan berhubungan intim di di pos penjagaan, toilet, hingga kantor polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan tak pantas tiga polisi ini menggegerkan publik.
Bagaimana tidak, cerita adegan ranjang mereka bertiga tersebar luas hingga mencoreng nama kepolisian.
Lantas, bagaimana nasib ketiga polisi itu?
Baca juga: ABG Kediri Tak Sadar Direkam Pria Bejat Saat Mandi, Pelaku Ajukan 1 Syarat Agar Video Tak Viral
Dilansir TribunJatim.com dari TribunMedan, tiga polisi itu terdiri atas dua pria dan satu wanita yakni polwan.
Dua polisi dan satu polwan itu ketahuan berhubungan intim di di pos penjagaan, toilet, hingga kantor polisi.
Menurut petugas polisi prefektur, dua petugas laki-laki berusia 33 dan 26 tahun, dan petugas perempuan berusia 29 tahun.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cerita Ijang 3 Hari Kejeblos di Lubang 35 Meter - Seleksi ASN Dibuka 3 Hari Lagi
Mirisnya, ketiganya sama-sama sudah menikah, dikutip dari Japan Today, Sabtu (29/5/2021).
Polisi mengungkapkan awalnya petugas wanita yang ditugaskan di Polsek Koshien itu beberapa kali berhubungan intim dengan petugas patroli berusia 26 tahun.
Mereka melakukannya beberapa kali di sebuah toilet di belakang pos penjagaan, antara Agustus 2019 hingga Februari 2020.
Baca juga: Viral Lamborghini Keliling Kampung, Ini Komentar Bupati Lamongan
Setelah perselingkuhan mereka berakhir, wanita itu kemudian memulai hubungan intim dengan sersan berusia 33 tahun, antara Maret dan Mei di sebuah kantor polisi.
Polisi mengatakan, mereka berkomunikasi melalui Aplikasi Line.
Insiden tersebut terungkap setelah departemen kepolisian menerima informasi anonim dari seseorang di kantor tersebut.
Baca juga: Nyetir Ugal-ugalan Ala Truk Oleng yang Viral di Media Sosial, Sopir Asal Pamekasan Diamankan Polisi
Lantas, bagaimana nasib mereka?
Pada hari Jumat, pihak berwenang mengumumkan pemotongan gaji sebesar 10 persen untuk ketiganya.