Berita Madura
Pengetatan di Terminal A Kota Bangkalan, 'Penumpang dengan Dokumen Non Reaktif Covid-19 Boleh Jalan'
Dilakukan pengetatan di Terminal A Kota Bangkalan. Hanya penumpang lengkap dengan dokumen non reaktif Covid-19 yang boleh jalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melakukan pengetatan bagi setiap penumpang bus yang hendak keluar Bangkalan dengan pemeriksaan rapid antigen di Terminal Kota Bangkalan, Minggu (13/6/2021).
Wahab menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan melalui edaran kepada para pihak PO bus bahwa ada persyaratan rapid test antigen bagi setiap penumpang yang hendak melakukan perjalan.
“Namun praktek di lapangan masih banyak penumpang yang belum memilik dokumen antigen, seharusnya PO menyampaikan kepada agen, agen menyampaikan kepada penumpang bahwa ada persyaratan antigen sekarang,” pungkas Wahab.
Berita tentang Bangkalan
Berita tentang Jawa Timur