Kisah Sopir Truk Trailer Jadi Korban Premanisme Lempar Batu di Jalanan Sidoarjo
Warga asal Pare, Kediri mengalami insiden penyerangan pecah kaca dilakukan preman, saat melintas di kawasan Jalan Raya Surabaya-Malang Krian, Sidoarjo
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Luhur Pambudi | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selain pungutan liar (pungli) dan pemalakan, aksi premanisme yang acap menimpa para sopir truk sebagai korbannya, adalah aksi pecah kaca kendaraan.
Pengerusakan dengan cara tersebut, acap menjadi awal mula aksi premanisme yang terkadang dilakukan secara berkelompok dalam sebuah komplotan pelaku kejahatan.
Pengalaman menjadi korban premanisme berbentuk aksi pengerusakan pecah kaca semacam itu, pernah dialami oleh Sunarso (42), sopir truk trailer muatan peti kemas di sebuah pabrik di Kota Surabaya.
Warga asal Pare, Kediri itu pernah mengalami insiden penyerangan pecah kaca yang dilakukan preman, saat melintas di kawasan Jalan Raya Surabaya-Malang, Patoman, Bringinbendo, Krian, Sidoarjo.
Ceritanya, insiden itu terjadi saat dirinya mengemudikan truk trailer merek Hino dengan kabin warna hijau, hendak mengambil muatan peti kemas di Nganjuk, sekitar pukul 00.00 WIB, pada Kamis (17/9/2020) silam.
Sebuah batu berdiameter ukuran dua kali kepalan tangan orang dewasa, mendadak menghantam kaca bagian depan truknya hingga pecah.
"Ukuran batu lebih besar dari kepalan tangan. Batunya pun saya bawa pulang. Itu batu seperti batu kali," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Peras Sopir Truk, 9 Preman Diringkus Satreskrim Polres Kediri
Batu tersebut tidak langsung mengenai anggota tubuh ataupun wajahnya. Hanya saja serpihan kristal dari pecahan kaca yang sempat beterbangan di ruang kabin kemudi, sempat mengenai matanya hingga terluka.
Akibatnya, mata Sunarso sempat mengalami bengkak, dan membutuhkan kurun waktu tiga hari untuk menjalani tahap penyembuhan.
"Gak sempat ke rumah sakit. Karena posisi saya mau ke Nganjuk. Dari Surabaya saya mau muat ke Nganjuk," jelasnya.
Ia tak tahu dari sisi mana batu tersebut terlontar hingga menembus kaca truk yang dikemudikannya. Termasuk berapa jumlah pelaku preman yang melakukan aksi pelemparan batu tersebut.
Insiden tersebut, terjadi begitu cepat. Sunarso menduga tindakan tersebut dilakukan oleh komplotan pelaku yang menguasai kawasan jalan tersebut.
Pasalnya, sehari setelah insiden nahas itu menimpa Sunarso. Sebuah truk tronton lain, juga mengalami insiden serupa.
"Sehari setelah kejadian yang saya alami. Gantian truk tronton plat BE juga dilempar kacanya," ungkapnya kepada TribunJatim.com.
Sunarso mengaku belum sempat melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Saat itu, dirinya lebih memprioritaskan untuk melanjutkan perjalanan mengambil muatan di Nganjuk.
Namun ia sempat mengabadikan bukti pengerusakan kendaraan yang dialaminya tersebut. Lalu mengunggahnya dalam dua konten video pendek di akun media sosial TikTok miliknya, bernama @wongmeneng9764, sebagai bentuk imbauan keselamatan untuk sesama sopir lainnya.
Kendati demikian, Sunarso yang telah menjadi sopir selama 17 tahun itu, berharap agar pihak kepolisian lebih meningkatkan keamanan, dan segera menangkap para pelaku atau komplotan yang sering melakukan tindakan tersebut.
"Inginnya pelaku cepat ditangkap. Karena meresahkan para sopir. Kasihan korban kalau sampai kena batunya," pungkasnya
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya pernah berhasil mengungkap tindakan kejahatan pengerusakan; pecah kaca.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dihimpun, para pelaku tidak memiliki motif memperoleh keuntungan dari aksi pelemparan kaca tersebut. Namun lebih kepada disebabkan oleh motif iseng semata.
Dan, mantan Kasat Reskrim Polres Tuban itu mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah kawasan yang terbilang rawan dan acap terjadi insiden serupa.
Sehingga, kini Polresta Sidoarjo terus berupaya melakukan tindakan preventif dengan cara menggiatkan mekanisme pengamanan dan ketertiban masyarakat; melalui patroli secara berkala dalam intensitas tinggi.
"Mengantisipasi hal itu, ya kami akan gencar lakukan patroli, dari unit, untuk digalakkan dan ditingkatkan," ujar Mantan Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dihubungi TribunJatim.com
Pemberantasan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat berupa pemberantasan aksi kejahatan bermodus premanisme, terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo.
Hingga Selasa (15/6/2021), Satreskrim Polresta Sidoarjo sedikitnya telah mengamankan 52 orang preman dari sejumlah kawasan objek vital masyarakat.
Mulai dari kawasan Terminal Purabaya, pasar, ruas jalan utama, dan persimpangan jalan. Namun, menurut Wahyudin, sebagian besar preman yang berhasil ditangkap berasal dari kawasan Terminal Purabaya.
Dan sebagian besar dari mereka, dikenai tindak pidana ringan (Tipidring). Yakni Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda Jatim No 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp50 Juta.
"Mereka meminta atau malakin duit aja. Kayak Pak Ogah (polisi cepek). Meminta parkir tanpa disertai legalitas yang jelas. Kemudian malak di PKL pinggir jalan," pungkasnya.
Berita tentang Premanisme