Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Nasib Pasutri Lansia Gresik Korban Penipuan Gadai Sertifikat Rumah, 'Takut Kembali Diusir'

Nasib pasutri lansia Gresik usai melapor sertifikat rumahnya digadaikan orang. Merasa terintimidasi, ketakutan mengintip dari dalam rumah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Willy Abraham
Ripan (duduk di kursi roda) bersama istrinya Munawaroh saat membuat laporan di Mapolres Gresik, Selasa (8/6/2021). 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Ripan (80) dan Munawaroh (63) pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) asal Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik merasa terintimidasi usai melapor ke kantor polisi, usai sertifikat digadaikan orang.

Pasalnya, beberapa orang sering menunggu di depan rumahnya.

Munawaroh pun mengaku ketakutan dan hanya bisa melihat dari dalam rumah, di balik jendela.

Dia khawatir kembali diusir gara-gara sertifikat rumahnya berpindah tangan tanpa sepersetujuan.

“Dua orang laki-laki menunggu di depan rumah sambil bermain handphone, saya dan suami merasa terintimidasi di dalam rumah,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Ratusan Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diprediksi Capai Rp 1 M


Ketika tidak ada aktivitas mencurigakan, Ripan dan Munawaroh memilih mendatangi kediaman warga bernama Evawani.

Di sana mereka merasa tenang, ada teman berkeluh kesah. Bahkan Eva, lanjut Munawaroh, bersedia membantu jika terancam diusir atau diintimidasi dengan kekerasan atau secara verbal oleh orang yang tidak dikenal segera melapor.

Pasutri lansia ini mengaku setelah sertifikat rumah seluas 151 meter persegi itu berpindah tangan kepada seorang pria berinisial M beberapa waktu lalu, hidupnya menjadi serba ketakutan.

Karena M telah menolong anaknya mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan di Gresik

Keduanya baru tahu bila sertifikat rumah tersebut digadaikan oleh M.

Sebab M juga mengutarakan hal tersebut kepada Ripan dan Munawaroh.

Setelah pinjaman pertama dilunasi, M kemudian kembali menemui pasutri lansia tersebut.

Bukan berniat mengembalikan sertifikat yang dipinjam, namun ingin kembali meminjamnya untuk digadaikan lagi. Niat kedua ini pun dikabulkan oleh Ripan dan Munawaroh.

Baca juga: Viral Penipuan Resto Online di Aplikasi Pesan Makanan, Catut Nama Bebek Purnama-Nasi Padang Ampera

Tidak berselang lama, pasutri lansia ini didatangi orang yang mengaku pemilik rumah, lanjut Munawaroh, kemudian datang orang yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved