Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Suami Paksa Istri Bikin Video Syur Buat Dijual, Ngamuk Lihat Hasil Rekamannya, Tak Jadi Diunggah

Seorang suami memaksa istrinya membuat video syur untuk dijual, tapi ngamuk begitu lihat hasil rekamannya, ada apa?

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jambi
Ilustrasi suami paksa istrinya membuat video syur untuk dijual 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami ditangkap polisi setelah ketahuan memaksa istrinya membuat video syur.

Pria berinisial AY tersebut tak hanya memaksa membuat video syur, ia juga dilaporkan menganiaya istrinya.

Rencananya, video syur tersebut akan dijual sang suami ke situs dewasa.

Polisi yang mendapat laporan pun langsung bergerak cepat.

Hingga kemudian pelaku AY ditangkap sebelum menyebarkan video syur tersebut ke situs dewasa.

Baca juga: Ayah Kaget Dikirimi Video Syur Putrinya yang Masih Usia 15, Ternyata Pacar Merekam Diam-diam

AY adalah seorang pria di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang harus berurusan dengan polisi setelah memaksa istrinya membuat video syur.

Diketahui AY memaksa istrinya membuat video syur untuk mendapat keuntungan.

Dari pengakuannya, AY telah membuat video syur sebanyak lima kali.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto.

"Kami menemukan di HP pelaku sebanyak dua video."

"Sedangkan tiga video lagi katanya sudah dihapus," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dua ponsel milik pemeran pria dalam video syur gadis di bawah umur
Ilustrasi suami paksa istri membuat video syur untuk dijual di situs dewasa (Dok Polsek Seputih Surabaya - Tribunnews.com)

Diketahui pula pembuatan video syur tersebut sempat melibatkan pria lain.

"Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri."

"Ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam," terangnya.

Video syur yang sudah dibuat, belum sempat dijual AY ke situs dewasa.

Pasalnya, pelaku AY belum mengisi data pribadi yang dibutuhkan sebelum mengunggahnya.

"Pelaku ini belum sempat menyebarkan video hubungan suami istrinya ke situs tersebut, karena diminta melengkapi data pribadi," ujarnya.

Adapun AY sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya terkait pembuatan video syur tersebut.

AY marah kepada istrinya saat hasil video yang dibuat terlihat gelap.

"Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap."

"Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya," ujar Dwi.

Kemudian pelaku mengajak sang istri tersebut untuk berhubungan intim dan merekamnya.

Sang istri yang tak tahan dengan sikap pelaku tersebut akhirnya bereaksi.

Tak tahan, sang istri melaporkan perbuatan AY kepada pemuka masyarakat yang kemudian diteruskan ke Polres Solok Selatan.

"Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan ke pemuka masyarakat."

"Dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Pelaku dilaporkan oleh istrinya atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukan ke dalam situs porno tersebut."

"Pelaku sendiri kami tangkap pada tanggal 10 Juni kemarin," ujarnya.

Kepada polisi, AY mengaku membuat video syur demi mendapatkan keuntungan.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang."

"Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021), melalui telepon.

AY juga mengaku jika uang hasil penjualan video syur tersebut akan digunakan untuk kebutuhan hidup.

"Rencananya uang yang didapat untuk menambah keuangannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ujar Dwi.

Baca juga: Kelakuan Pak Kades Ngumpet, Digerebek Tiduri Istri Orang Puluhan Kali, Ending Nasib Malah Beda

Sementara itu, sebuah video syur mirip Pak Kades meniduri janda muda yang merupakan warganya sendiri membuat heboh warga di Asahan, Sumatera Utara.

Rekaman video syur mirip Pak Kades berhubungan intim dengan janda muda ini rupanya sudah beredar di Asahan.

Kegaduhan rekaman adegan ranjang Pak Kades sedang dengan janda muda ini pertama kali disampaikan oleh pengunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Senin (31/5/2021) lalu.

Menurut pengunjuk rasa dari Mahasiswa Suara Rakyat, mereka memiliki bukti video syur mirip Pak Kades menindih janda muda.

Setelah ditelusuri, video syur mirip Pak Kades berhubungan intim dengan janda ini dituduhkan para pengunjuk rasa ke Kepala Desa Sei Alim Hasak bernama M Arifin.

Mereka menuntut agar Pak Kades dicopot dari jabatannya sebagai Kades Sei Alim Hasak.

"Aksi ini kami menekan kepada Bupati Asahan untuk mencopot Kades Sei Alim Hasak yang diduga telah melakukan tindak pidana pornografi," ujar Chandra dalam orasinya.

Lanjutnya, perbuatan Pak Kades tersebut sangat tidak memiliki moral.

Hal ini bertentangan dengan visi misi yang digadangkan oleh Bupati dan wakil Bupati Asahan, Surya-Taufik, saat kampanye.

"Belum 100 hari Bupati Asahan menjabat, aksi amoral ini sudah terjadi," katanya.

Atas tuduhan video adegan ranjang Pak Kades dengan janda, Kepala Desa Sei Halim Hasak, M Arifin membuat pengakuan.

Menurutnya, pemeran adegan ranjang seorang pria lagi menindih janda tersebut bukan dirinya.

"Yang pertama, tidak ada satu warga sayapun yang tergabung dalam organisasi tersebut ataupun yang ikut dalam aksi demo semalam," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.

Ia juga mengatakan bahwa adanya video pornografi yang diduga mirip dengannya tersebut tidak benar.

Bahkan ia mengaku hal itu adalah hoaks semata.

"Kedua, untuk tudingan beredarnya video-video yang ada di masyarakat itu adalah hoaks atau tidak benar," katanya.

Sebab menurutnya, video syur yang dituding dirinya tersebut tidak ada beredar di masyarakat.

Ia juga meminta kepada wartawan untuk menunjukan foto ataupun video yang di duga mirip dirinya tersebut.

"Saya rasa, tidak ada beredar video itu di masyarakat, terkhusus di Desa Sei Alim Hasak."

"Mohon izin kalau bapak-bapak ada videonya, boleh tunjukan ke saya," katanya.

Lanjutnya, hingga saat ini tidak ada masyarakatnya yang melapor untuk menanyakan terkait dengan video-video tersebut.

"Enggak ada sampai saat ini masyarakat menanyakan kepada saya terkait adanya beredar video-video pornografi," ujarnya.

Sehingga dia mengaku, terkait adanya video tersebut adalah hoaks dan tidak benar adanya.

"Bahkan dari aksi demo kemarin itu membuat masyarakat kami resah dan menanyakan, itu demo apa di Balai Desa?"

"Kok kami enggak dikasih tahu masalahnya?" katanya.

Video syur mirip Pak Kades dan janda muda
Video syur mirip Pak Kades dan janda muda (Tribun Medan/Alif)

M Arifin pun tak menampik, munculnya tuduhan mahasiswa bahwa pemeran video syur adegan ranjang seorang Pak Kades dengan janda muda, justru membuatnya dirugikan.

"Merugikan saya secara psikis, dan juga merugikan keluarga saya."

"Dengan adanya hal ini membuat keluarga gaduh," ujarnya.

Ditanyakan terkait sengaja merekam, ia mengaku hal itu masih mengambang dan belum mengetahui video tersebut di mana.

"Dibilang sengaja merekam itu mana videonya?"

"Enggak ada videonya, kalau ada yang megang di sini, boleh kasih tunjuk ke saya," ujarnya.

Berita tentang video syur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved