Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Kakak-Adik Cabuli Puluhan Santri Laki-laki di Sidoarjo, Ngaku 'Tak Kuat' Jauh dari Keluarga

Ternyata puluhan santri di Sidoarjo dicabuli kakak-adik guru ngaji. Begini dipaparkan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/M Taufik
Tersangka EW pelaku pencabulan santri di Sidoarjo saat ditanyai oleh Kapolresta Kombes Pol Sumardji. 

Reporter: M Taufik | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di Sidoarjo ternyata bukan hanya dilakukan oleh AH (30), guru ngaji yang tinggal di Sidokare, Sidoarjo.

Sejumlah santri di rumah guru ngaji itu juga dicabuli oleh EW (36), kakak kandung AH.

AH sudah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu.

Dia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap lebih dari sepuluh santri yang sehari-hari diajarinya mengaji sejak sekira tahun 2018 silam.

“Dalam penyidikan, terungkap bahwa kakaknya juga melakukan hal serupa. Sehingga petugas langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Sidoarjo Laki-laki Semua, Didoktrin Asumsi Ngawur: Bekal Berkeluarga

EW ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam.

Meski sempat ada perlawanan dari pihak keluarga, petugas berhasil membawa guru ngaji cabul itu ke Sidoarjo.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, EW pun dijebloskan ke penjara bersama adiknya.

“Tersangka ini sudah mencabuli tiga santri. Namun motifnya tidak sama dengan adiknya. Tersangka ini mengaku tak kuat menahan nafsu karena jauh dari keluarga,” lanjut Wahyudin Latif.

EW diketahui juga berstatus sebagai pembina di rumah tahfidz di Sidoarjo itu.

Namun dia tidak mengajar, tugasnya hanya antar jemput santri. Dia juga sebenarnya sudah mempunyai istri dan dua anak yang tinggal di Kebumen.

Pelaku biasa beraksi saat malam hari. Ketika para santri sedang tidur, dia menyelinap masuk ke kamar.

Kemudian mengincar santri yang sedang tertidur untuk disodomi. Santri diancam oleh pelaku agar tidak bercerita ke siapapun atas peristiwa yang dialaminya.

Baca juga: Kakek di Tuban Tega Cabuli Cucu hingga Hamil, Korban Kini Putus Sekolah

Perbuatan asusila itu sudah bertahun-tahun dilakukan oleh adik-kakak AH dan EW. Sejak tahun 2016. Padahal keduanya juga sama-sama sudah punya istri dan anak.

Korban pencabulan mereka semua laki-laki.

Dari sekitar 26 orang santri laki-laki yang menimba ilmu di sana, sudah terungkap bahwa 10 diantaranya jadi korban AH. Kemudian ada tiga yang menjadi korban EW.

Mereka mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli oleh pelaku. Ada yang tujuh kali, ada yang empat kali, dan sebagainya. Semua disodomi oleh pelaku.

Para korban rata-rata berusia belasan tahun. Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sejumlah wilayah lain yang sedang nyantri di tempat pelaku.

Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo.

Dari sana kemudian dilakukan penelusuran, dan ternyata sudah banyak korbannya. Setelah beberapa waktu lalu menangkap AH, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menangkap EW.

Akibat perbuatannya, adik-kakak pengelola rumah tahfidz itu harus meringkuk di dalam penjara. Mereka dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

Berita tentang Sidoarjo

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved