Berita Surabaya
3 Pemuda Surabaya Perkosa Terapis Pijat hingga Pingsan, Bawa Kabur Uang Rp 40 Ribu dan Hp Korban
3 pemuda perkosa terapis pijat yang dipesan via aplikasi. Aksi bejat dilakukan di kos harian Jalan Bratang Jaya, Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga pemuda pengangguran nekat memperkosa seorang terapis pijat di sebuah kamar hotel.
Miris, korban berinisial NH (31) yang tinggal di rumah kos Surabaya mengalami syok hingga tak sadarkan diri usai dirudapaksa tiga pemuda tersebut.
Tiga tersangka pemerkosaan terapis pijat itu adalah Farchan (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Mario (27), warga Jalan Mojo III-F.
Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Surabaya Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.
Baca juga: 4 Tersangka Pemerkosaan Janda Muda di Bangkalan Dibekuk Polisi, Para Pelaku Rata-rata Berusia Muda
Perbuatan tak pantas itu bermula ketika Gayub memesan terapis pijat wanita asal Sampang melalui aplikasi Michat.
Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Tersangka Gayub duduk diatas kursi menunggu korban.
Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.
Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.
Baca juga: Malam Pertama Memilukan, Pengantin Wanita Diperkosa 4 Pria di Depan Suami, Nasib Keluarga Juga Miris
Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya L.