Berita Gresik
Tinggal di Rumah Sengketa Bersama Istri Muda, Ayah di Gresik Ribut dengan Anak dan Mantan Istri
Umi Kulsum (44), warga Jalan Tarakan, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci Kecamatan Manyar, ribut dengan mantan suaminya.
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Sebab, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya memutuskan rumah tersebut masuk harga gono gini. Namun, karena sertifikat berada di bank, maka rumah tersebut belum bisa dijual.
"Tapi, rumah tersebut hak kedua putri saya, sebab selama proses cerai anak-anak tidak dinafkahi dan biaya kuliah tidak dibayar," kata Umi.
Umi juga mempermasalahkan harga gono gini berupa mobil Pajero Sport yang dijual oleh AH.
"Satu unit mobil Pajero 2011 warna putih, dijual sepihak oleh AH tanpa sepengetahuan istrinya. Dan sudah dilaporkan di Polres Gresik,” imbuhnya.
Sementara, AH mengatakan, hutang di bank merupakan tanggung jawab Umi, sebab uang Rp 600 juta digunakan untuk keperluannya.
"Ini urusan keluarga. Sebab, dia (Umi) masih punya tanggungan di bank sebesar Rp 600 Juta," kata AH kepada wartawan.