CPNS di Jatim
CPNS di Jatim - Pemkot Blitar Dapat Jatah 209 Formasi, Pendaftaran Seleksi Dimulai Besok
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Pemkot Blitar dapat jatah 209 formasi. BKD umumkan pendaftaran dilaksanakan mulai besok, Rabu (30/6/2021).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Blitar 2021 dilaksanakan mulai besok, Rabu (30/6/2021).
Pemkot Blitar mendapatkan jatah 209 formasi pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
"Pengumuman pendaftaran dilakukan besok pagi (Rabu) melalui website BKD. Formasi tetap 209 kursi. Pendaftaran dimulai 30 Juni-21 Juli 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto, Selasa (29/6/2021).
Suyoto mengatakan persyaratan pendaftaran seleksi CPNS dan P3K juga ada di website BKD.
Baca juga: BKN Umumkan CPNS dan PPPK 2021 Hari Ini, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
Salah satu syarat untuk mendaftar CPNS minimal nilai IPK 3,00 dan untuk mendaftar P3K minimal nilai IPK 2,75.
"Persyaratan lengkapnya ada di pengumuman pendaftaran yang kami sampaikan lewat website," ujarnya.
Dikatakannya, pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 28-29 juli 2021.
Lalu, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan pada 25 Agustus-4 Oktober 2021.
Sedang pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan pada 17-18 Oktober 2021.
"Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021," katanya.
Baca juga: CPNS di Madura - Pemkab Sumenep Terima 2.183 Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2021, Jangan Percaya Calo
Seperti diketahui, Kota Blitar mendapatkan jatah 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K 2021.
Sebanyak 209 formasi yang disetujui Kemenpan RB itu terdiri atas CPNS dan P3K.
Rinciannya, untuk P3K sebanyak 161 formasi dan CPNS sebanyak 48 formasi.
Formasi paling banyak dibutuhkan, yaitu, tenaga guru sebanyak 114 formasi. Khusus untuk tenaga guru semua ikut rekrutmen P3K.
Lalu, formasi tenaga kesehatan sebanyak 44 formasi dengan rincian 32 formasi untuk P3K dan 12 formasi untuk CPNS.
Formasi tenaga teknis sebanyak 51 formasi dengan rincian 15 formasi untuk P3K dan 36 formasi untuk CPNS.
Berita tentang Blitar
Berita tentang Jawa Timur