Berita Lamongan
Lamongan Dipastikan Turut Berlakukan PPKM Mikro Darurat, Ini yang Harus Diketahui Masyarakat
Kabupaten Lamongan Jawa Timur, termasuk dari salah satu kabupaten yang turut dalam pemberlakuan PPKM mikro darurat.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kabupaten Lamongan Jawa Timur, termasuk dari salah satu kabupaten yang turut dalam pemberlakuan PPKM mikro darurat.
"Ya Lamongan masuk sebagai kabupaten yang harus melakukan PPKM darurat, " kata Wakil Sekretaris Satgas Covid - 19 Lamongan, Moh. Nalikan kepada Tribunjatim.com, Kamis (1/7/2021).
Namun itu baru akan dilakukan pada Sabtu (3/7/2021) mendatang. Satgas Covid -19 kini tinggal menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaannya.
Sebentar lagi akan ada rapat secara virtual dengan pemerintah pusat untuk persiapan pelaksanaan PPKM darurat.
PPKM darurat diberlakukan untuk semua wilayah kecamatan di Lamongan, tanpa terkecuali. Artinya, baik zona hijau, kuning maupun oranye, sama, harus menerapkan PPKM darurat.
"Jadi tidak perduli kecamatan yang diluar zona merah, apalagi yang zona merah. Semua wajib melaksanakan PPKM darurat, " tandasnya.
Apa saja diantaranya pemberlakuan PPKM Darurat ? Nalikan menyebutkan diantaranya, semua tempat hiburan, seperti kafe dan karaoke, tempat wisata serta yang disinyalir menjadi konsentrasi kerumunan harus ditutup.
Lain lagi dengan warung - warung kecil, mereka masih diperbolehkan buka, namun dengan batasan jam malam. Hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Muncul Isu 15 Warga Sedayulawas Lamongan Meninggal Karena Covid, Ini Kata Camat dan Kadinkes
"Tempat hiburan karaoke atau apapun namanya harus tutup sampai waktu pencabutan PPKM darurat, " ungkapnya.
Namanya saja darurat, kata Nalikan, jadi semua aktifitas kegiatan harus mematuhi aturan dan batas - batas selama PPKM darurat.
Mereka yang melanggar, Tim Satgas gabungan TNI Polri, Satpol PP dan pihak terkait akan melakukan tindakan dan sanksi tegas.
Pihaknya tidak akan mentolelir jenis pelanggaran selama PPKM darurta diberlakukan.
"Semua elemen dituntut untuk bersama - sama menaati pemberlakukan PPKM darurat, " ungkapnya.
Untuk masyarakat yang keluar masuk Lamongan, dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga ke tingkat yang paling bawah ada pengetatan penyekatan.
Untuk perbatasan wilayah, tim gabungan TNI- Polri dan Satgas Covid -19 akan sportif menjaga wilayah untuk melakukan pengetatan penyekatan. Semua akan dilibatkan agar pemberlakuan PPKM darurat ini efektif dan mengena sehingga mampu menekan penyebaran Covid -19
Data Dinkes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaksanaan-ppkm-mikro-di-jawa-timur.jpg)