Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Mantan Suami Jual Mobil Goni-Gini, Dilaporkan Mantan Istri ke Polres Gresik Atas Dugaan Penggelapan

Umi Kulsum warga Perumahan Gresik Kota Baru laporkan mantan suaminya ke Polres Gresik atas dugaan penggelapan. Gegara jual mobil harta gono-gini.

Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
MOBIL KENANGAN - Mobil Pajero yang menjadi objek sengketa gono gini yang menjadi kenangan Umi Kulsum, Kamis (1/7/2021).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Umi Kulsum (44), warga Jalan Tarakan, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci, Kecamatan Manyar, melaporkan mantan suaminya AH (43), ke Polres Gresik atas dugaan penjualan barang sengketa gono-gini berupa mobil Pajero, Kamis (1/7/2021).

Dirinya mengharapkan barang sengketa tersebut tidak dijual. 

Atas perkara harta bersama dari perceraian tersebut, Umi Kulsum, mengatakan, unit mobil Pajero Nopol W 500 GA sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang proyek.

Padahal, mobil tersebut merupakan harta gono-gini yang belum selesai proses hukumnya. Dan proyek yang dikerjakan tidak kekurangan modal. 

"Kasus penggelapan satu unit mobil Pajero, Nopol 500 GA, telah saya laporkan ke Polres Gresik. Sebab, mobil tersebut benar  harta bersama yang diperoleh di masa pernikan bersama. Namun, mobil tersebut telah dijual sepihak," kata Umi Kulsum.

Baca juga: Pasutri di Trenggalek Raup Jutaan Rupiah Per Bulan, Berkah Olah Gedebok Jadi Keripik Batang Pisang

 Dari penjualan sepihak tersebut, AH dilaporkan atas dugaan penggelapan barang gono-gini, sebab perceraian sudah berlangsung pada Desember 2019. Dan sampai saat ini masih proses hukum. 

"Bukti lapor pidana dugaan penggelapan sudah dilakukan pada 14 Januari 2021 di Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Gresik. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum. Padahal, kepada penyidik saya telah melampirkan data pembeli mobil yaitu warga Lamongan pada 15 Januari 2021," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Umi Kulsum merasa heran dengan laporan ke Kepolisian, sebab mobil yang dilaporkan tidak segera diamankan sebagai barang bukti.

"Saya heran, kenapa barang bukti mobil tidak disita. Padahal, itu sebagai barang bukti. Saya kawatir barang tersebut akan hilang," imbuhnya. 

Baca juga: 9 Warga Pasuruan Datangi Polresta Malang Kota, Laporkan Dugaan Penipuan CPNS Pasutri Kedungkandang

Atas laporan dugaan penggelapan tersebut, Umi Kulsum berharap agar penyidik Polres Gresik untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Sebab, barang tersebut sangat berarti bagi perempuan dan anak-anak. 

"Saya berharap penyidik Kepolisian bisa membantu menyelesaikan secara cepat. Sehingga bisa membimbing anak-anak dengan tenang," katanya.

Berita tentang Gresik

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved