PT KAI Daop 8 Batalkan Perjalanan KA
Breaking News - PPKM Darurat, Daop 8 Batalkan 17 Perjalanan KA di Wilayahnya
PT KAI turut patuh dengan diberlakukannya aturan PPKM Darurat. Tak terkecuali diwilayah PT KAI Daop 8 Surabaya
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI turut patuh dengan diberlakukannya aturan PPKM Darurat.
Tak terkecuali diwilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut.
"Untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat, maka per hari ini hingga 20 Juli kami membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan lokal," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada TribunJatim.com, Sabtu (3/7/21) di Stasiun Gubeng.
Dikatakannya, total (Ka lokal dan Jarak Jauh) ada sebanyak 17 KA yang batal jalan.
Berikut daftar KA yang batal jalan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa PPKM Darurat:
*KA Jarak Jauh*
1) KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP).
2) KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).
3) KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP).
Baca juga: Tersinggung Diledek Pakai Rok Jika Tak Berani, Pria Tuban Bacok Tetangga hingga Bersimbah Darah
4) KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP).
5) KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP).
6) KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).
7) KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP).