Berita Jember
PPKM Darurat Berlaku, Mall Tutup Operasional Kecuali Supermarket
PPKM Darurat Kabupaten Jember mulai berlaku 3 Juli. Bupati Jember Hendy Siswanto memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - PPKM Darurat Kabupaten Jember mulai berlaku 3 Juli. Bupati Jember Hendy Siswanto memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 di Jl Sudarman, depan Kantor Pemkab Jember, Sabtu (3/7/2021).
PPKM Darurat membuat sejumlah tempat usaha tutup di Jember. Sejumlah mall dan pusat perbelanjaan tutup, kecuali supermarket dan tenant makanan yang menyediakan layanan beli dibawa pulang dan pesan antar.
"Mulai hari ini PPKM Darurat berlaku di Jember. Mall dan pusat perbelanjaan tutup, kecuali supermarket yang opersionalnya diatur. Jam operasional pasar juga diatur," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Bupati Jember Ajak Bicara Tokoh Agama dan Masyarakat di Jember Soal PPKM Darurat
Dari pantauan Surya, mall yang sudah menyatakan tutup operasionalnya kecuali supermarket dan tenant makanan, antara lain Lippo Plaza Jember.
Pelaksanaan PPKM Darurat ditandai dengan apel pasukan tersebut. Setelah apel pasukan, peserta apel berkeliling jalanan Jember Kota untuk melihat penerapan PPKM Darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-bupati-jember-hendy-siswanto-menyosialisasikan-instruksi-mendagri-tentang-ppkm-darurat.jpg)