Berita Jember
Bupati Jember Ajak Bicara Tokoh Agama dan Masyarakat di Jember Soal PPKM Darurat
Perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Jember bersepakat melaksanakan Instruksi Mendagri soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Jember bersepakat melaksanakan Instruksi Mendagri perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Jember ini diundang oleh Pemkab Jember di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Jumat (2/7/2021).
Pemkab Jember mengundang mereka untuk sosialisasi Instruksi Mendagri tersebut, menjelang dilaksanakannya PPKM Darurat di Jember, Sabtu (3/7/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan beberapa poin penting dalam Instruksi tersebut. Dia kemudian meminta tanggapan dari sejumlah perwakilan.
Hendy Siswanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember itu menegaskan pihaknya akan mengikuti Instruksi Mendagri tersebut.
"Kami harus melaksanakan Instruksi Mendagri ini. Semoga dengan PPKM Darurat dua pekan ini, bisa menghambat laju Covid-19 ini antara 70 - 80 persen," ujar Hendy Siswanto.
Baca juga: Jember Berlakukan PPKM Darurat, Libatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk Sosialisasi
Sejumlah perwakilan yang hadir bersepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat itu.
Perwakilan tokoh yang menyampaikan pendapat mereka antara lain Ketua Dewan Masjid Indonesia Jember Hawari Hamim, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember Abdul Haris, Wakil Ketua PCNU Jember yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PCNU Jember Ayub Junaidi, juga Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Abdul Muis.
"Kami akan melaksanakan Instruksi Mendagri ini, sebagai ikhtiar kita bersama melawan dan menekan persebaran Covid-19. Namun kami minta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak," ujar Ayub Junaidi.
Di forum itu pula, Ayub menyinggung untuk disegerakannya vaksinasi ke kalangan pondok pesantren di Jember.
Hal senada diungkapkan Abdul Muis. Dia menyebutkan empat hal supaya Instruksi Mendagri itu ditaati oleh masyarakat.
Pertama, Pemkab Jember harus melibatkan RT dan RW dalam sosialisasi Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat itu.
Kedua, mengajak semua umat beragama di Jember melakukan gerakan ritual keagamaan masing-masing.
Ketiga, petugas seperti polisi dan tentara melakukan tindakan tegas terukur dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-bupati-jember-hendy-siswanto-menyosialisasikan-instruksi-mendagri-tentang-ppkm-darurat.jpg)