PPKM Darurat di Surabaya
PPKM Darurat, Wagub Jatim Emil Temukan Warga Bepergian Tanpa Alasan Mendesak: Ini Nggak Bisa Ditawar
Tinjau hari pertama PPKM Darurat, Wagub Emil Dardak masih temukan warga bepergian tanpa alasan mendesak: Tolong sadari. Ini nggak bisa ditawar.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur mewanti-wanti masyarakat untuk konsisten menunda kepergian selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan, masyarakat diperbolehkan bepergian hanya untuk kepentingan mendesak.
Pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021), Emil masih melihat sejumlah warga yang nekat melintas antarwilayah aglomerasi.
Mereka juga tidak membawa dokumen bebas Covid-19 (virus Corona) ataupun bukti mengikuti vaksin Covid-19.
Ini di antaranya terlihat di Pos Penyekatan Bundaran Cito Surabaya, Sabtu (3/7/2021).
"Perlu kami ingatkan bahwa (perjalanan lintas) aglomerasi diperbolehkan hanya untuk hal penting. Tadi kami lihat banyak yang nggak penting," kata Emil Dardak saat meninjau Pos Penyekatan Bundaran Cito.
Di pos ini banyak warga dari luar Surabaya nekat masuk ke Kota Surabaya tanpa membawa hasil swab ataupun bukti mengikuti vaksin. Akibatnya, mereka pun diminta putar balik.
"Ini darurat. Kalau darurat, orang menahan diri," tegasnya.
Diakui Emil, pada hari pertama penerapan PPKM Darurat masih banyak warga yang melakukan perjalanan. Dengan padatnya penumpukan kendaraan, warga memang seakan tak sedang dalam PPKM Darurat.
Baca juga: Jaga Pos Penyekatan di Surabaya, Polda Jatim: Warga dari Luar Aglomerasi Wajib Tunjukkan Hasil Swab
"Kami akan sosialisasi kencang. Ini kayak masih nggak ada apa-apa. Tolong kalau nggak penting jangan keluar rumah. Termasuk, bagi pelat L dan W," katanya.
Termasuk bagi yang bekerja, Emil Dardak juga mengingatkan bahwa mayoritas harus kerja dari rumah.
"Sebenarnya kami lihat penting atau enggak perginya. Kepergian di aglomerasi, ini cuma untuk di kantor yang penting, yang sektor boleh buka," katanya.
"Kalau keluar wilayah, kami akan cek. itu sudah diatur di Instruksi Mendagri. Tolong sadari. Ini nggak bisa ditawar," katanya.
Pihaknya juga telah mengkoordinasikan jajaran kepala daerah untuk bersinergi menerapkan aturan ini. Jika tidak, ada sanksi yang disiapkan sesuai perundangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wakil-gubernur-jawa-timur-emil-dardak-saat-meninjau-pos-penyekatan-bundaran-cito-saat-ppkm-darurat.jpg)