Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPKM Darurat di Surabaya

Buka Pukul 24.00 Sajikan Miras Oplosan Saat PPKM Darurat, Cafe Ini Digerebek Polrestabes Surabaya

Hari pertama PPKM Darurat di Surabaya. Cafe di tiga lantai digerebek Polrestabes Surabaya gegara buka pukul 24.00 dan sajikan miras oplosan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Firman Rachmanudin
Puluhan Pengunjung Cafe Four Club Sawahan, Surabaya saat digrebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah Republik Indonesia, Cafe Four Club yang terletak di Komplek Ruko Jalan Kupang Krajan, Surabaya melanggar aturan.

Akibatnya, Cafe tiga lantai itu digrebek unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Pantauan di lapangan, cafe tersebut nekat buka sejak pukul 24.00 WIB, saat petugas gabungan usai melakukan patroli skala besar, guna memastikan masyarakat Surabaya tertib aturan PPKM Darurat.

Dari luar nampak beberapa pria berjaga di pintu gerbang ruko untuk memastikan tak ada operasi yang menyasar cafe di komplek ruko Grand Flower, Petemon, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya itu.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Surabaya, 137 Pelanggar Prokes Terjaring Diajak Tour Pemakaman Covid-19

Tak lama, beberapa pemuda menggunakan motor masuk ke komplek ruko untuk dapat akses ke dalam cafe bercat merah itu.

Suara musik dari dalam cafe pun terdengar sayup dari luar area cafe.

Sekitar 90 menit beroperasi, petugas opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di dalam cafe.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar peraturan dan menghambat percepatan penanganan Covid-19," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Surabaya Meningkat Sebulan Terakhir, Pemkot Siapkan Peti Mati Pemakaman

Di dalam cafe, nampak puluhan pemuda pemudi tengah asyik menikmati alunan musik disko sambil menenggak minuman keras (miras) oplosan yang disediakan dalam teko.

Mereka kaget saat polisi berpakaian preman yang dipimpin Kasubnit Resmob, Ipda Ari Widodo langsung masuk dan meminta musik agar dihentikan.

"Semuanya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan swab test dan pendataan. Manajemen juga kami amankan dan kami mintai keterangan," imbuhnya.

Selain membawa puluhan pemuda pemudi itu, polisi juga membawa barang bukti berupa minuman keras oplosan dari dalam cafe.

Berita tentang Surabaya

Berita tentang PPKM Darurat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved